Migrasi Transaksi TikTok ke Tokopedia Masih Proses, Wamendag: Jangan Langgar Aturan
JAKARTA, Investortrust.id – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyebutkan bahwa Tokopedia dan TikTok masih dalam proses migrasi untuk memisahkan transaksi. Ia menilai hal teknis itu memerlukan waktu yang cukup lama.
“Ini yang sedang dilakukan, proses, enggak cepat juga. Ini kan sesuatu yang mesti dilalui,” ucap Jerry saat ditemui di Gedung Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Kendati demikian, Jerry meminta agar Tokopedia dan TikTok bisa segera mematuhi regulasi yang sudah ditetepkan pemerintah, yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Baca Juga
Sejak TikTok Gabung, Transaksi Brand Lokal di Tokopedia Naik 9 Kali Lipat
“Kita ingin memastikan jangan ada yang dilanggar, Ketika permendag 31/2023 menyebut dengan jelas bahwa tidak boleh jualan medsos, tentu yang harus dilakukan adalah mencari cara supaya tidak ada yang dilanggar,” terangnya.
Pasalnya, Jerry menegaskan, sesuai Permendag Nomor 31 tersebut, TikTok yang masih berstatuskan media sosial tidak boleh melakukan transaksi sebagaimana yang bisa dilakukan oleh platform e-commerce.
“Ini kan soal media sosial yang jualan kan, yang namanya media sosial tidak boleh jualan,” tandas Jerry.
Seperti diketahui sebelumnya, sejak TikTok dan Tokopedia bergabung pada 12 Desember 2023 lalu, pemerintah memberikan waktu 3-4 bulan untuk segera memisahkan transaksi.
Baca Juga
Usai Tokopedia Dikendalikan Tiktok, GOTO akan Kecipratan Pendapatan Rutin Ini

