IEU-CEPA Ditargetkan Diteken Oktober 2026, Mendag: Ekspor ke Eropa Dibidik Naik 2 Kali Lipat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah menargetkan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat ditandatangani paling lambat akhir Oktober 2026. Kesepakatan dagang tersebut diharapkan membuka ruang lebih besar bagi peningkatan ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pemerintah Indonesia saat ini terus mempersiapkan proses penandatanganan IEU-CEPA bersama Uni Eropa. Pemerintah juga menargetkan proses ratifikasi dapat dipercepat sehingga implementasi kesepakatan sudah berjalan mulai Januari 2027.
Dengan perjanjian perdagangan tersebut, Mendag Budi optimistis implementasi IEU-CEPA akan memberikan dorongan signifikan terhadap kinerja ekspor Indonesia ke Uni Eropa. Pemerintah bahkan membidik peningkatan ekspor hingga dua kali lipat dari posisi saat ini.
“Kita sih tahun depan ya kalau sudah berjalan, harapannya paling tidak bisa dua kali lipat ya dari yang sekarang,” kata Mendag Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga
IEU-CEPA Memasuki Tahap Akhir, Pemerintah Kawal Penandatanganan dan Kesiapan Implementasi
Sejumlah produk manufaktur padat karya menjadi sektor yang akan didorong untuk memanfaatkan peluang tersebut. Komoditas yang menjadi target antara lain pakaian jadi, tekstil, alas kaki, hingga produk elektronik.
“Komoditasnya terutama produk-produk manufaktur yang padat karya seperti pakaian jadi, tekstil, alas kaki, elektronik, itu memang jadi target kita,” jelas Mendag Budi.
Lebih lanjut, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag ini mengatakan, sejumlah produk Indonesia masih menghadapi hambatan perdagangan di pasar Uni Eropa, meskipun beberapa di antaranya berada di luar cakupan IEU-CEPA.
Ia mencontohkan aturan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang berdampak terhadap sejumlah komoditas, termasuk minyak sawit serta produk pertanian seperti kopi. Selain itu, terdapat Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang berkaitan dengan produk seperti baja.
Menurut Mendag Budi, aturan-aturan tersebut pada prinsipnya berlaku bagi seluruh negara yang melakukan perdagangan dengan Uni Eropa, bukan hanya Indonesia.
“Untuk EUDR pun kami sudah mempersiapkan diri dengan baik, dengan eksportir juga sering. Bahkan kita dalam tiga tahun terakhir itu sosialisasi terus apa yang harus kita persiapkan,” pungkas Mendag Budi.
