Harga Telur Ayam Anjlok, Mendag Dorong Penyerapan agar Peternak Tetap Bertahan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendorong penguatan penyerapan telur ayam ras untuk menjaga harga di tingkat peternak. Langkah tersebut diperlukan agar harga telur tidak terus berada di bawah level ideal yang dapat menekan keberlanjutan usaha peternak.
Mendag Budi menyebutkan, berdasarkan pemantauan harga pada 26 Agustus 2026, rata-rata harga telur ayam secara nasional berada di kisaran Rp 26.000 per kilogram. Menurutnya, harga tersebut masih perlu didorong agar berada pada level yang lebih ideal bagi peternak.
“Sekarang yang jadi PR itu telur, telur masih Rp 26.000. Jadi nanti bagaimana penyerapannya lebih bagus sehingga harga ideal terbentuk dan peternak telur tetap jalan,” ujar Mendag Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga
Harga Telur Ayam di Peternak Masih Rendah, Mendag Andalkan MBG Serap Produksi
Budi menjelaskan, pemerintah perlu menjaga keseimbangan harga agar tidak terlalu tinggi bagi konsumen, tetapi juga tidak terlalu rendah sehingga merugikan produsen. Harga acuan, menurut dia, pada dasarnya telah memperhitungkan biaya produksi dan menjadi titik kesepakatan antara produsen dengan pembeli.
Untuk itu, Mendag Budi mencontohkan harga telur yang ideal berada di sekitar Rp 30.000 per kilogram. Pada level tersebut, peternak diharapkan masih mampu menjalankan usaha, sementara konsumen tetap mendapatkan harga yang wajar.
“Misalnya telur ayam itu Rp 30.000, harga yang ideal produsen bisa jalan tapi konsumen mendapatkan harga yang pas,” katanya.
Menurut Budi, persoalan harga telur perlu mendapat perhatian karena penurunan harga yang terlalu dalam juga dapat berdampak pada keberlangsungan produksi. Peternak harus menanggung biaya pakan dan berbagai biaya produksi lainnya, sehingga harga jual perlu berada pada tingkat yang memungkinkan usaha tetap berjalan.
Di sisi lain, Budi menegaskan pemerintah juga tidak menginginkan harga telur melonjak terlalu tinggi dan membebani masyarakat. Karena itu, pengendalian harga perlu dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.
Budi juga mengatakan pemerintah memiliki instrumen untuk memastikan penyerapan produk peternakan berlangsung sesuai harga acuan. Salah satunya melalui pengawasan terhadap pembelian komoditas, termasuk untuk kebutuhan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam program makan bergizi gratis (MBG).
“Tidak boleh membeli atau menekan. Ini yang bisa kita kontrol dengan baik sebenarnya dengan SPPG itu bisa membeli sesuai dengan harga yang ditetapkan,” jelasnya.
Baca Juga
Kepala BGN Sebut Ultah Prabowo Bikin Inflasi Harga Telur, Kok Bisa?
Budi menilai mekanisme tersebut penting untuk memastikan manfaat kenaikan harga benar-benar dirasakan peternak. Pemerintah, lanjutnya, akan terus memonitor perkembangan harga agar tercipta harga yang stabil dan tidak merugikan salah satu pihak.
“Jadi kita lakukan secara terkendali. Tetapi kayak telur juga harus disesuaikan, jangan turun terus, nanti kalau turun terus juga kasihan peternaknya,” kata Budi.
