DSI Buka Peluang Perluas Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis di Luar Batu Bara dan CPO
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) membuka peluang memperluas cakupan tata kelola ekspor ke sejumlah komoditas strategis lainnya setelah menjalankan mandat pengawasan terhadap batu bara, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), dan ferroalloy.
Meski demikian, DSI memastikan ekspansi tersebut tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Perusahaan masih melakukan kajian terkait kesiapan sistem, efisiensi operasional, serta penerimaan pasar sebelum memperluas cakupan komoditas yang diawasi.
Baca Juga
DSI Kaji Skema Margin Perantara Ekspor, Pastikan Tidak Bebani Eksportir
Direktur Keuangan dan Treasury DSI Sinthya Roesly mengatakan, perluasan mandat menjadi salah satu kemungkinan ke depan sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah pengelolaan sumber daya alam nasional.
“Nah, atas tiga komoditas itu tadi pertanyaannya apakah kemungkinan kita akan perluas ke depan? Kemungkinan ada, karena cita-cita pemerintah sebenarnya kan tujuan utamanya adalah bagaimana resources Republik Indonesia ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan kemakmuran masyarakat,” ujar Sinthya dalam peluncuran DSI di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Menurut dia, saat ini DSI masih berfokus membangun sistem tata kelola ekspor untuk tiga komoditas awal, yakni batu bara, CPO, dan ferroalloy. Ketiga komoditas tersebut dipilih karena memiliki nilai ekspor yang besar dengan total mencapai hampir US$70 miliar per tahun.
Sinthya mengatakan, DSI telah mulai melakukan analisis terhadap kemungkinan penambahan komoditas yang masuk dalam cakupan pengawasan. Namun, perusahaan belum menetapkan jenis komoditas maupun waktu pelaksanaan perluasan mandat tersebut.
“Kami juga sudah mulai menganalisa, tapi secara bertahap tentu dengan realitanya dan kemudian bagaimana tadi efisiensi dan juga pragmatisme dari operasionalnya,” katanya.
Ia menegaskan, setiap perluasan cakupan akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak mengganggu aktivitas perdagangan yang telah berjalan.
DSI ingin memastikan sistem tata kelola yang dibangun mampu diterapkan secara efektif serta mendapat penerimaan dari pelaku pasar sebelum mandat diperluas.
“Ini nanti akan tentu secara bertahap akan kita pastikan bahwa eksekusi dari mandat ini betul-betul terukur dan juga dapat diterima oleh pasar. Jadi tidak gegabah begitu saja,” ujar Sinthya.
Baca Juga
Rosan Roeslani Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan Usai DSI Diluncurkan
DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis dan mulai menjalankan mandatnya sejak 1 Juni 2026.
Pada tahap awal, DSI bertugas mengintegrasikan data transaksi ekspor batu bara, CPO, dan ferroalloy. Data yang dipantau mencakup harga, volume, kualitas, klasifikasi barang, kapal pengangkut, negara tujuan, pembayaran, hingga repatriasi devisa hasil ekspor.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani sebelumnya menyebut nilai ekspor ketiga komoditas tersebut mencapai puluhan miliar dolar Amerika Serikat. “Batu bara sekitar US$ 30,35 miliar, kemudian CPO sekitar US$ 22,67 miliar, dan ferroalloy sekitar US$ 16,43 miliar,” kata Rosan.
