Mewujudkan Mimpi Menjadi Negara Industri
Poin Penting
|
PENGANTAR - Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka bukan sekadar penanda perjalanan waktu, melainkan rekam jejak ketangguhan sebuah bangsa yang terus bertumbuh di tengah lanskap global yang dibayangi perlambatan ekonomi, fragmentasi perdagangan, rivalitas geopolitik, transisi energi, hingga disrupsi teknologi.
Untuk merekam pencapaian tersebut, Investortrust mempersembahkan edisi khusus berisi 17 artikel, sebagai ikhtiar mendokumentasikan capaian Indonesia pada momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kami juga telah menerbitkan dalam format edisi Majalah cetak yang dibagikan kepada para tokoh penting yang menghadiri Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 14 Agustus dan Upacara Peringatan HUT Kemerdekan di Istana pada 17 Agustus 2026.
Semoga edisi khusus 81 Tahun Merdeka ini yang disajikan berseri ini sekaligus menjadi ruang refleksi bahwa perjalanan menuju masa depan adalah proses yang menuntut konsistensi, kolaborasi, dan keberanian mengambil keputusan strategis.
JAKARTA, INVESTORTRUST.ID – Tak diragukan lagi, industri manufaktur adalah mesin ekonomi Indonesia. Dengan kontribusi 19,07% terhadap produk domestik bruto (PDB), industri manufaktur turut menentukan “hitam-putih” perekonomian nasional.
Kini, mesin itu sedang diuji. Sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, industri manufaktur Indonesia bergerak naik turun bak roller coaster. Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia versi S&P Global sempat terperosok ke zona kontraksi selama empat bulan berturut-turut pada April–Juli 2025, bahkan menyentuh level terendah selama hampir empat tahun terakhir.
Namun, memasuki Agustus 2025, PMI kembali ke zona ekspansi dan terus menguat hingga level 53,3 pada November. Tetapi PMI kembali terjerembab ke zona kontraksi di level 46,9 pada Juni 2026 setelah berada di level 50,0 (ekspansi) pada Mei.
Kontraksi terjadi karena permintaan melemah, pabrik mengurangi produksi, biaya produksi melonjak, dan ketidakpastian global meningkat. Perusahaan manufaktur menekan pembelian bahan baku dan investasi, bahkan sebagian mengurangi perekrutan dan memangkas jam operasional.
Baca Juga
Kemenperin: PMI Manufaktur Ekspansi, Industri Nasional Kembali Bergairah
Memang, PMI Manufaktur Indonesia pada Juli 2026 naik kembali ke zona ekspansi di level 50,2.Capaian ini menjadi yang tertinggi sejak Februari 2026. Peningkatan PMI didorong oleh kembali tumbuhnya aktivitas produksi setelah mengalami penurunan selama empat bulan berturut-turut.
Hanya saja, angka ini belum terlalu menggembirakan. Soalnya, laju pertumbuhan output masih terbatas dan pemulihannya belum merata. Penjualan ekspor bahkan masih berada dalam tren penurunan dan kembali melemah untuk bulan kelima berturut-turut.
Industri manufaktur Indonesia juga digulung pelemahan rupiah. Mata uang NKRI kini terpuruk di level Rp 18.000 per dolar AS. Padahal, dalam asumsi APBN 2026, rupiah dipatok Rp 16.500 per dolar AS. Fluktuasi rupiah yang terlalu ekstrem membuat para pengusaha tidak nyaman. Soalnya, sekitar 70% bahan baku industri nasional masih diimpor.
Industri manufaktur nasional masih harus menghadapi tekanan akibat kebijakan Presiden AS, Donald Trump. AS, belum lama berselang, memberlakukan tarif baru 10-12,5% kepada 60 negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Kebijakan tarif Trump berpotensi mengganggu ekspor nasional, terutama bagi industri yang sangat bergantung pada pasar Amerika.
Tekanan itu belum termasuk persoalan geopolitik di Timur Tengah, yang dipicu perang Iran melawan AS dan Israel. Selain memicu gejolak harga minyak, perang di Timur Tengah mengancam kesinambungan rantai pasok.
Manufaktur RI Masih Tangguh
Toh di tengah ujian itu, industri manufaktur Indonesia masih menunjukkan ketangguhannya. Buktinya, ketika ekonomi global dibayangi perlambatan dan ketidakpastian, sektor pengolahan tetap menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu terlihat pada kinerja kuartal III-2025. Industri pengolahan tumbuh 5,58% secara tahunan (year-on-year/yoy), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,04%. Ini merupakan pencapaian teramat penting. Maklum, untuk pertama kalinya dalam 14 tahun terakhir, laju pertumbuhan manufaktur berhasil melampaui pertumbuhan PDB.
Tren ini bertahan di kuartal IV-2025. Kala perekonomian nasional tumbuh 5,39% (yoy), industri pengolahan atau manufaktur meningkat 5,40%. “Capaian ini menegaskan bahwa manufaktur masih menjadi mesin utama perekonomian Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sayangnya, memasuki kuartal I-2026, industri manufaktur kembali tumbuh di bawah PDB. Saat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% (yoy), industri manufaktur hanya tumbuh 5,04%.
Tekanan berlanjut ke kuartal II-2026. Industri pengolahan hanya tumbuh 4,52% (yoy) saat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,29% (yoy).
Ekspor manufaktur sejauh ini masih menjadi tulang punggung perdagangan nasional dengan nilai US$ 115,5 miliar pada Januari–Juni 2026, menyumbang 82,02% terhadap total nilai ekspor Indonesia.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor ini sepanjang 2025 menyerap 20,26 juta pekerja atau setara 13,83% dari total angkatan kerja nasional. Pemerintah menargetkan porsi penyerapan tenaga kerja manufaktur naik ke 14,68% pada 2026, seiring mulai beroperasinya 1.236 perusahaan baru di Tanah Air.
Ketangguhan industri manufaktur Indonesia, meski terus dalam tekanan, juga ditunjukkan oleh Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia yang mencapai US$ 265,07 miliar pada 2024. Dengan angka itu, Bank Dunia menempatkan Indonesia di peringkat ke-13 dunia. Di Asia, Indonesia berada di posisi ke-5 setelah China, Jepang, India, dan Korea Selatan.
Di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi pemimpin dengan nilai tambah manufaktur terbesar, jauh melampaui Thailand, Vietnam, maupun Malaysia. "Size ekonomi kita, size manufaktur kita, termasuk penciptaan MVA kita jauh lebih besar," tegas Menperin, Agus Kartasasmita.
Tantangan Deindustrialisasi Dini
Industri manufaktur Indonesia mungkin masih tahan terhadap gejolak eksternal. Namun, di balik ketangguhannya, manufaktur nasional masih menyimpan tantangan struktural berupa deindustrialisasi dini. Kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB dalam beberapa tahun terakhir naik-turun di kisaran 17-19%, jauh di bawah puncaknya yang mencapai 31,95% pada 2002.
Deindustrialisasi dini adalah hal lumrah. Hal itu juga dialami negara-negara maju. Masalahnya, deindustrialisasi dini yang membelit Indonesia tergolong anomali karena terjadi saat kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB belum mencapai puncak idealnya (berkisar 35-40%).
Fenomena ini terjadi karena tenaga kerja di sektor manufaktur melompat ke sektor jasa sebelum sektor itu matang (mature). Dalam waktu bersamaan, sektor pertanian yang seharusnya masuk era mekanisasi relatif kurang berkembang. Lagi-lagi, ini terjadikarena tenaga kerja di sektor pertanian banyak beralih ke sektor nonmanufaktur lainnya, terutama jasa, yang dianggap menjanjikan kehidupan lebih baik.
Tentu saja kondisi itu tak boleh dibiarkan berlarut-larut. “Indonesia perlu meniru negara lain, seperti Vietnam yang mampu menjaga kontribusi manufakturnya di atas 23% terhadap PDB melalui kebijakan industri yang konsisten dan berjangka panjang,” ujar Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani.
Persoalan lain terletak pada kedalaman struktur industri. Program hilirisasi, rupanya, belum menghasilkan nilai tambah maksimal. Itu terjadikarena sebagian besar industri masih berhenti pada produk setengah jadi.
“Produk bernilai tambah tinggi seperti aluminium alloy, silicon wafer, hingga chip semikonduktor masih didominasi impor. Padahal, nilai tambah terbesar justru berada di industri hilir lanjutan. Ini pekerjaan rumah (PR) kita semua, terutama pemerintah,” papar Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bhaktiar.
Di luar itu, industri manufaktur Indonesia masih menghadapi persoalan klasik: dihajar produk impor murah akibat praktik dumping. Belum lagi praktik impor ilegal yang sulit diberantas.
Industri plastik, misalnya, sudah lama mengeluhkan dugaan praktik dumping. Karena produk impor dijual secara dumping, para pengusaha di dalam negeri sulit bersaing. Praktik perdagangan tidak adil (unfair trade) itu sudah terasa imbasnya.
“Banyak pabrik terpaksa mengurangi jam operasional, bahkan merumahkan sebagian pekerja karena tidak mampu bersaing dari sisi harga,” tutur Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono.
Praktik dumping jelas bisa menghancurkan industri di dalam negeri. Maklum, selain menekan harga pasar, praktik dumping turut menggerus margin keuntungan. “Praktik dumping juga menurunkan tingkat utilisasi pabrik dan menghambat ekspansi industri dalam jangka panjang,” tandas peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet.
Tentu saja pemerintah tidak berpangku tangan. Pemerintah antara lain telah memangkas harga gas industri menjadi US$ 13 per MMBTU hingga akhir 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu menahan kenaikan biaya produksi, sekaligus menjaga daya saing industri di tengah tingginya harga bahan baku impor.
Dari sisi fiskal, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa turun tangan menyelaraskan aturan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar pelaku usaha dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi tidak lagi menghadapi hambatan administratif dan mendapat akses setara.
Pemerintah juga mempercepat penyelesaian berbagai hambatan investasi melalui mekanisme debottlenecking. Hingga akhir Juli 2026, sebanyak 167 persoalan investasi berhasil diselesaikan.
Strategi ekspor pun diperluas. Pemerintah tidak hanya mengandalkan pasar tradisional, tetapi aktif membuka akses ke kawasan baru. Untuk itu, pemerintah menandatangani tujuh nota kesepahaman (MoU) kerja sama industri dengan Rusia dalam ajang INNOPROM 2026, disusul penyelesaian Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia–EAEU FTA). Perjanjian tersebut memberikan preferensi tarif terhadap sekitar 90,5% pos tarif di kawasan Uni Ekonomi Eurasia.
"Pemerintah juga akan terus memperluas perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) dengan negara-negara mitra,” jelas Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah juga membentuk BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai pengelola ekspor satu pintu (single export gateway) bagi sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.
“BUMN ini dibentuk untuk memaksimalkan kegiatan ekspor-impor, serta mencegah manipulasi harga (under-invoicing),” ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Baca Juga
Anindya: Investasi Jadi Kunci Kebangkitan Manufaktur Nasional
Meski berbagai kebijakan telah disiapkan, para pelaku industri tetap mengingatkan bahwa keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kualitas regulasi, tetapi juga konsistensi pelaksanaannya. Soalnya, masalah perizinan masih menjadi kendala para pengusaha.
"Kepastian waktu merupakan salah satu faktor utama dalam keputusan investasi. Semakin cepat investasi berjalan, semakin cepat pula lapangan kerja tercipta," kata Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Akhmad Maruf Maulana.
Kecuali itu, para pelaku industri menghendaki setiap proyek yang didanai APBN, Proyek Strategis Nasional (PSN), program BUMN, maupun investasi Danantara benar-benar mengutamakan produk manufaktur dalam negeri.
"Setiap rupiah APBN, setiap proyek strategis nasional, setiap program BUMN, dan setiap investasi yang dikelola Danantara harus mampu menciptakan nilai tambah dan memperkuat industri dalam negeri," papar Ketua Umum Gabungan Industri Mesin dan Logam Indonesia (Gamma), Dadang Asikin.
Jalan Indonesia menuju status negara industri sejati memang belum lurus. Namun, melihat kesungguhan pemerintah, mimpi menjadi negara industri bukanlah angan-angan kosong. ***

