Pemerintah Ungkap Risiko Fiskal di Balik Proyek Tol Trans Sumatera
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah mengungkap sejumlah risiko fiskal yang berasal dari penjaminan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Risiko tersebut antara lain terkait kenaikan tingkat bunga, fluktuasi nilai tukar, realisasi pendapatan tol yang belum mencapai target, hingga potensi keterlambatan pembangunan.
Berdasarkan Buku Nota II Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, risiko kewajiban kontingensi pemerintah dibagi menjadi dua, yakni risiko yang bersumber dari penjaminan dan non-penjaminan.
Pemberian jaminan pemerintah atas pinjaman untuk pembangunan infrastruktur menimbulkan konsekuensi fiskal berupa peningkatan kewajiban kontingensi. Kewajiban tersebut berdampak terhadap APBN apabila pihak terjamin mengalami gagal bayar sehingga pemerintah wajib membayar klaim penjaminan.
Secara umum, pemerintah menyebut risiko kewajiban kontingensi yang bersumber dari pemberian jaminan berada pada kategori kecil, dengan level kemungkinan sangat rendah dan dampak kecil.
Dalam pembangunan JTTS, penugasan diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero) atau HK berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Untuk mendukung penugasan tersebut, pemerintah memberikan dukungan penjaminan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Pulau Sumatera.
Pemerintah telah menerbitkan 11 surat/perjanjian jaminan pemerintah yang terdiri atas 10 surat jaminan pemerintah dan satu perjanjian penjaminan atas satu obligasi global.
Baca Juga
BPJT Ungkap 21,29% Kendaraan di Tol Trans-Sumatra Terindikasi ODOL
Dari pinjaman yang dijamin, lima pinjaman telah lunas, yakni pinjaman untuk pembangunan ruas Medan-Binjai, Bakauheni-Terbanggi Besar, Palembang-Simpang Indralaya, serta Pekanbaru-Dumai.
Adapun sejumlah risiko yang masih perlu dimitigasi mencakup ketidakpastian faktor makroekonomi yang dapat memengaruhi tingkat bunga dan nilai tukar. Selain itu, terdapat risiko realisasi pendapatan tol yang belum mencapai target serta risiko keterlambatan penyelesaian proyek yang dapat meningkatkan biaya investasi.
Untuk mengelola risiko penjaminan, pemerintah melakukan pemantauan berkala terhadap progres konstruksi JTTS, realisasi lalu lintas harian rata-rata, serta kondisi likuiditas HK, khususnya dalam pemenuhan kewajiban pinjaman dan obligasi serta pencapaian financial covenants.
Perseroan juga didorong melakukan mitigasi risiko gagal bayar melalui reprofiling pinjaman, optimalisasi pendapatan dan efisiensi biaya operasional.
Khusus untuk risiko nilai tukar dari pendanaan obligasi global, Hutama Karya melakukan pencadangan dana dalam dolar Amerika Serikat (USD) yang disesuaikan dengan nilai pokok pinjaman atau natural hedge.
Tol Trans Sumatera Telan Investasi Rp 538 T
Pembangunan JTTS dirancang memiliki panjang sekitar 2.812 kilometer (km) yang terbagi dalam 24 ruas dengan estimasi kebutuhan investasi mencapai Rp 538 triliun. Hingga saat ini, sekitar 532 km jaringan JTTS telah beroperasi.
Pemerintah menargetkan pembangunan tambahan jalan tol di Trans Sumatera mencapai 1.500 km hingga 2029, sejalan dengan target dalam RPJMN.
Untuk periode 2025-2029, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkirakan kebutuhan investasi pembangunan jalan tol di Pulau Sumatera mencapai sekitar Rp 288 triliun untuk pengembangan jaringan sepanjang 1.112 km.
Pendanaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan JTTS, terutama untuk pembangunan tahap II.
Sejumlah proyek JTTS tahap II masih dalam proses pembangunan dan perencanaan. Salah satunya Tol Kayuagung-Palembang-Betung sepanjang sekitar 111,69 km dengan nilai investasi sekitar Rp 14,98 triliun.
Lebih jauh, Tol Betung-Tempino-Jambi memiliki panjang sekitar 169 km dengan indikasi investasi Rp 23,55 triliun. Pemerintah juga menyiapkan pembangunan Tol Jambi-Rengat sepanjang sekitar 198,13 km sebagai bagian dari pengembangan JTTS tahap II.
Sekadar informasi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah meninjau perkembangan pembangunan JTTS yang menghubungkan Palembang hingga Jambi pada Juli 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Gibran meninjau progres dua ruas utama, yakni Tol Palembang-Betung dan Tol Betung-Tempino-Jambi.
"Percepatan pembangunan yang telah dilakukan, khususnya pada Jembatan Musi V, menunjukkan perkembangan yang baik. Terakhir saya berkunjung pada September 2025, dan hari ini kembali pada Juli 2026 untuk melihat perkembangan yang telah dicapai," kata Gibran dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Berdasarkan data Hutama Karya, progres konstruksi Tol Palembang-Betung sepanjang 69,19 km telah mencapai 85,54%. Sementara itu, realisasi pembebasan lahannya mencapai 88,43%.
Ruas tersebut terbagi menjadi tiga seksi, yakni Seksi 1 Palembang-Rengas sepanjang 21,5 km, Seksi 2 Rengas-Pangkalan Balai sepanjang 33 km, dan Seksi 3 Pangkalan Balai-Betung sepanjang 14,69 km.
Sementara Tol Betung-Tempino-Jambi dirancang memiliki total panjang hingga 170,73 km dan terbagi menjadi tiga seksi. Sebagian ruas tersebut telah beroperasi dan dimanfaatkan masyarakat.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan menekankan, perseroan terus memacu pengerjaan fisik pada koridor tersebut.
"Dengan beroperasinya kedua ruas tersebut secara penuh, konektivitas antara Sumatra Selatan dan Jambi akan semakin baik, waktu tempuh perjalanan menjadi lebih singkat, distribusi logistik semakin efisien, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang koridor Jalan Tol Trans Sumatra," tutur dia.

