Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 Juta per Unit, Aismoli: Bisa Pengaruhi Penjualan
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menanggapi terkait besaran insentif motor listrik yang akan diberikan pemerintah, yakni sebesar Rp 3 juta per unit. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan insentif sebelumnya sebesar Rp 7 juta per unit.
Menurut Public Relation & Event Executive Aismoli Riniwaty Sinaga menilai penurunan besaran insentif pembelian motor listrik menjadi Rp 3 juta per unit berpotensi memengaruhi penjualan. Hal ini lantaran besaran insentif berkaitan langsung dengan keterjangkauan harga kendaraan listrik bagi masyarakat.
Baca Juga
Pemerintah Bidik Harga Jual Motor Listrik Rp 18 Juta, Kapasitas Fiskal Masih Dihitung
“Tentunya pasti akan berbeda pada saat diberikan insentif misalkan Rp 5 juta atau Rp 7 juta yang sebelumnya ya, karena kan bicara keterjangkauan gitu, pasti akan ada pengaruh,” ujar Rini saat ditemui seusai menghadiri acara diskusi di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Rini, Aismoli pada dasarnya tidak mempermasalahkan berapa besar insentif yang ditetapkan pemerintah. Namun, industri membutuhkan kepastian mengenai besaran dan waktu pelaksanaan program tersebut agar dapat menyesuaikan strategi bisnis dan komunikasi kepada konsumen.
“Kami menanggapinya ikut saja ke pemerintah. Pasti bagi kami itu adalah satu kepastian. Ada Rp 3 triliun kapan? Itu saja,” ungkapnya.
Rini mengaku baru mengetahui informasi mengenai perubahan besaran insentif menjadi Rp 3 juta per unit. Sebelumnya, pemerintah sempat menyampaikan angka Rp 5 juta, bahkan pernah muncul angka Rp 6 juta.
“Saya juga baru dengar tadi itu Rp 3 juta, sebelumnya kan Rp 5 juta, terus ada juga pernah Rp 6 juta, jadi memang terlalu banyak sih informasinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rini menilai waktu pelaksanaan program juga menjadi faktor penting. Menurut dia, apabila insentif baru dijalankan pada September 2026 atau lebih lambat, efektivitas program akan berkurang karena waktu pemanfaatannya semakin pendek hingga akhir tahun.
“Kalau September lebih baru dijalankan rasanya enggak efektif,” tegas Rini.
Baca Juga
Pemerintah Siapkan Rp 3 Triliun untuk Insentif 1 Juta Motor Listrik
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi nilai bantuan yang diberikan ditetapkan sebesar Rp 3 juta per unit motor listrik. Program ini mencakup target 1 juta unit yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
"Pasti tidak habis tahun ini kalau kita lihat. Anggarannya Rp 3 triliun," ujar Purbaya saat ditemui di sela acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

