Menperin Pacu IKM Jadi Pemasok Komponen Motor Listrik Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat keterlibatan industri kecil dan menengah (IKM) dalam pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), khususnya kendaraan listrik roda dua.
Langkah strategis tersebut diarahkan agar transformasi menuju kendaraan listrik tidak hanya memperluas pasar produk jadi, tetapi juga mampu menumbuhkan industri komponen nasional, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, serta menciptakan lapangan kerja.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pengembangan industri kendaraan listrik harus memberikan efek berganda yang luas bagi struktur industri nasional, termasuk membuka kesempatan bagi IKM untuk menjadi bagian dari rantai pasok industri besar.
“Target kami bukan sekadar semakin banyak IKM yang mendapatkan pembinaan, tetapi juga memenuhi persyaratan industri, karena IKM harus mampu memenuhi kualifikasi sebagai pemasok, masuk ke dalam rantai pasok, dan pada akhirnya memperoleh pesanan secara berkelanjutan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil nyata. Dua IKM binaan Kemenperin, yakni PT Kannindo Metal Industri dan PT Multikon Rekatama Industri, berhasil menjadi bagian dari ekosistem pendukung motor listrik nasional (Molinas) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 13 Agustus 2026 di Cikarang.
Kedua IKM tersebut telah mampu memproduksi komponen box baterai dan bracket baterai untuk Molinas Alva yang berada di bawah PT Electra Mobilitas Indonesia. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa IKM nasional memiliki peluang besar untuk mengambil peran lebih luas dalam rantai pasok kendaraan listrik apabila didukung peningkatan kemampuan teknologi, kualitas, produktivitas, dan akses pasar.
Baca Juga
Menkeu Purbaya Tegaskan Dukungan Pemerintah untuk Industri Otomotif di GIIAS 2026
Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) telah menjalankan berbagai program pengembangan IKM komponen alat angkut, mulai dari identifikasi IKM potensial, peningkatan kapabilitas teknologi dan kualitas, pengembangan prototipe, pengujian dan sertifikasi, hingga mengintegrasikan IKM ke dalam rantai pasok industri kendaraan listrik.
Menperin menjelaskan, pengembangan IKM dalam ekosistem kendaraan listrik dilakukan menggunakan pendekatan supplier development, dengan kebutuhan industri besar dan original equipment manufacturer (OEM) menjadi titik awal pembinaan.
Melalui pendekatan tersebut, kemampuan IKM lokal dipetakan dan dicocokkan dengan kebutuhan komponen industri kendaraan listrik. IKM yang dinilai potensial selanjutnya menjalani asesmen kesiapan pemasok untuk mengetahui kesenjangan kemampuan yang masih perlu diperbaiki.
“Asesmen tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain teknologi, kualitas, kapasitas produksi, engineering, sertifikasi, produktivitas, biaya, hingga ketepatan pengiriman. Dengan demikian, intervensi pembinaan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran,” imbuh Menperin Agus.

