APNI Sambut Bursa Mineral Prabowo, Indonesia Bidik Jadi Penentu Harga Nikel Dunia
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut positif rencana pemerintah membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Langkah tersebut dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengakhiri ketergantungan terhadap bursa luar negeri dalam menentukan harga komoditas mineral strategis.
Rencana pembentukan BMKS disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027 di hadapan DPR RI, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga
OJK Siapkan Dua Peraturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang Beroperasi 1 Januari 2027
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia sebagai salah satu produsen terbesar berbagai komoditas strategis harus memiliki instrumen pembentukan harga sendiri. Komoditas, seperti nikel, timah, tembaga, bauksit, dan emas selama ini masih banyak menggunakan referensi harga dari pasar luar negeri.
APNI menilai rencana pembentukan BMKS bukan gagasan yang muncul secara tiba-tiba. Asosiasi tersebut mengklaim telah mendorong pembentukan Indonesia Metal Exchange (IMEX) sejak 2023. IMEX dirancang sebagai bursa logam nasional yang memungkinkan Indonesia, sebagai salah satu produsen nikel terbesar dunia, memiliki instrumen untuk membentuk harga acuan komoditas strategisnya sendiri.
Selama puluhan tahun, Indonesia telah memperkuat posisi sebagai salah satu pusat pasokan mineral dunia, terutama nikel. Namun, besarnya produksi fisik belum sepenuhnya memberikan kedaulatan dalam aspek pembentukan harga.
APNI menilai referensi harga, likuiditas untuk kebutuhan hedging, hingga data transaksi strategis masih banyak mengacu pada bursa internasional seperti London Metal Exchange (LME) dan Shanghai Futures Exchange (SHFE). Kondisi tersebut membuat Indonesia, meski memiliki posisi kuat sebagai produsen, masih memiliki keterbatasan dalam menentukan harga komoditas yang diproduksinya sendiri.
“Selama tiga tahun terakhir, APNI secara konsisten mendorong gagasan Indonesia Metal Exchange kepada pemerintah dan otoritas terkait. Pengumuman Bapak Presiden hari ini adalah pengakuan negara terhadap urgensi yang telah kami sampaikan sejak 2023,” ujar Ketua Umum APNI Nanan Soekarna, Selasa (18/8/2026).
Menurut Nanan, Indonesia tidak seharusnya terus berada dalam posisi sebagai price taker, terutama untuk komoditas yang produksinya sangat besar secara global.
“Indonesia tidak boleh terus menjadi price taker atas komoditas yang kami produksi sendiri dalam jumlah terbesar di dunia,” tegas Nanan.
Baca Juga
Nikel Sudah, Sekarang Bahlil Siapkan Larangan Ekspor Barang Mentah untuk Komoditas Ini
APNI menilai pembentukan BMKS merupakan langkah penting untuk meningkatkan kedaulatan ekonomi Indonesia atas sumber daya mineral yang dimiliki. Salah satu perubahan penting dalam skema tersebut adalah pengalihan otoritas pengawasan bursa komoditas dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut APNI, perubahan tersebut tidak sekadar bersifat administratif, tetapi dapat membuka peluang integrasi yang lebih kuat antara pasar keuangan dan pasar komoditas fisik. Integrasi itu diharapkan menciptakan pasar yang lebih likuid sekaligus menyediakan instrumen lindung nilai bagi pelaku usaha.

