Tanaman Sawit Rakyat Menua, Program Hilirisasi Bisa Terancam
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Program hilirisasi kelapa sawit nasional berisiko terancam jika peremajaan tanaman sawit rakyat tidak dipercepat. Soalnya, banyak kebun sawit rakyat telah memasuki usia tua dan mengalami penurunan produktivitas.
“Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi langkah krusial untuk menjaga keberlanjutan produksi, sekaligus mendukung hilirisasi,” kata Kepala Pusat Studi Sawit IPB University, Budi Mulyanto dalam keterangan resmi, Sabtu (15/8/2026).
Percepatan Program PSR, menurut Budi Mulyanto, sangat diperlukan, mengingat terdapat banyak perkebunan kelapa sawit rakyat yang telah memasuki usia tua dan mengalami penurunan produktivitas, yakni berusia 25 tahun atau lebih.
“Kondisi tersebut dapat memengaruhi ketersediaan bahan baku bagi industri kelapa sawit nasional,” ujar dia.
Baca Juga
Kemenkop Dorong Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Pembiayaan
Budi Mulyanto menegaskan, ketersediaan bahan baku yang minim akan berdampak negatif terhadap kesuksesan program hilirisasi kelapa sawit. Pengembangan industri hilir harus selaras dengan penguatan sektor hulu di industri sawit nasional.
“Peremajaan sawit ini sangat penting. Saat ini hampir 50% sawit Indonesia itu merupakan sawit rakyat dan sebagian besar tanaman sudah tua. Kalau tidak diremajakan, bagaimana kita bicara program hilirisasi? Produksi itu kan menentukan hilirisasi,” ujar dia.
Guru Besar IPB University tersebut menjelaskan, salah satu cara untuk mendorong percepatan Program PSR adalah dengan menggunakan pendekatan afirmatif. Kebijakan afirmatif tersebut diharapkan dapat memberikan perlakuan khusus atau kemudahan bagi para petani rakyat, khususnya yang berkaitan dengan berbagai kendala administratif dan legalitas lahan.
"Percepatan program peremajaan sawit rakyat membutuhkan kebijakan afirmatif terkait dengan masalah legalitas lahan. Kebijakan afirmatif tersebut harus berbasis prinsip kepastian, kemanfaatan, dan keadilan," tutur dia.
Budi Mulyanto menilai kinerja Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) cukup baik dalam melaksanakan Program PSR. Hal itu tecermin pada kebermanfaatan Program PSR terhadap petani rakyat, keberlanjutan lingkungan, hingga kelangsungan industri sawit nasional.
Ia menambahkan, penyaluran dana dukungan oleh BPDP terhadap pelaksanaan program peremajaan tanaman kelapa sawit rakyat juga sangat baik karena menggunakan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang bertanggung jawab.
“Dalam memberikan dukungan pendanaan Program PSR, BPDP sudah sangat prudent. Prinsip kehati-hatian yang diterapkan oleh BPDP itu sangat penting,” tegas dia.
Head of International Relation Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP Apkasindo), Djono Albar Burhan mengakui, Program PSR yang dilaksanakan BPDP telah memberikan manfaat positif bagi para petani dalam meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat.
Menurut Djono, Program PSR menjadi momentum bagi petani rakyat untuk melakukan regenerasi tanaman, sekaligus meningkatkan hasil produksi melalui penggunaan benih atau bibit bersertifikat dan penerapan tata kelola perkebunan yang lebih baik.
Baca Juga
Kaya Pro-Vitamin A dan E, Minyak Sawit Merah Didorong Masuk Industri Suplemen
“Tentunya kita petani sawit sangat terbantu dengan program peremajaan. Di tengah produktivitas yang menurun saat umur tanaman sawit sudah di atas 25 tahun dan juga produktivitas di bawah 10 ton per hektare per tahun, peremajaan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan produktivitas,” papar dia.
Djono berharap ada kemudahan bagi para petani rakyat yang berhubungan dengan persyaratan Program PSR. Kemudahan tersebut akan mendorong percepatan implementasi program peremajaan di Indonesia.
Djono menyatakan, perlu ada kolaborasi lintas sektor mencakup pemerintah di tingkat pusat hingga daerah untuk memudahkan petani rakyat mengikuti Program PSR. Juga harus ada kepastian berusaha bagi para petani rakyat, khususnya menyangkut legalitas lahan.

