IESR Usul Bentuk Satgas PLTS 100 GW, Satu Komando Dinilai Jadi Kunci Sukses Transisi Energi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawal implementasi program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW). Langkah tersebut dinilai penting agar target ambisius pengembangan energi surya nasional dapat berjalan efektif melalui kepemimpinan yang terpadu dan koordinasi lintas sektor.
Chief Executive Officer IESR Fabby Tumiwa mengatakan, pemerintah memang telah mulai menyiapkan pengembangan awal PLTS berkapasitas 17 GW sebagai bagian dari program PLTS 100 GW. Bahkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mengumumkan seremoni perdana proyek energi hijau berskala besar tersebut akan digelar di Bali.
Baca Juga
Menko Perekonomian Ajak Perusahaan China Investasi Proyek PLTS 100 GW
Kendati demikian, menurut Fabby, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada besarnya kapasitas pembangkit yang dibangun. Pemerintah juga harus memastikan adanya satu komando yang mampu mengoordinasikan kebijakan, pembiayaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek secara terintegrasi.
"Keberhasilan program PLTS 100 GW membutuhkan kepemimpinan yang terpadu dan strategi multi-jalur. Pemerintah perlu memastikan adanya satu komando yang mampu mengoordinasikan kebijakan, pembiayaan, pengadaan, dan pelaksanaan proyek, sekaligus mengembangkan berbagai jalur seperti PLTS atap, dedieselisasi, listrik desa, PLTS skala besar, serta pemanfaatan energi untuk kegiatan produktif," ujar Fabby, Kamis (6/8/2026).
Fabby menegaskan, keberhasilan program PLTS 100 GW tidak cukup diukur dari besarnya kapasitas terpasang. Program tersebut juga harus mampu memperkuat ketahanan energi nasional, mengembangkan industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja hijau, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kajian IESR memperkirakan implementasi PLTS 100 GW dapat membutuhkan investasi kumulatif sebesar US$ 51–78 miliar selama lima tahun (dengan pembatalan pembangkit fosil membutuhkan US$ 139-212 miliar). Penggantian penggunaan diesel dengan energi surya berpotensi menghemat sekitar Rp 17,2 triliun, sekaligus menurunkan emisi sebesar 24,3 juta ton CO2 ekuivalen,” papar dia.
Selain manfaat lingkungan, program tersebut juga diperkirakan memberikan dampak ekonomi signifikan. Pemanfaatan listrik untuk kegiatan produktif di wilayah terpencil diproyeksikan berkontribusi sekitar Rp 112,4 triliun terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) selama lima tahun. Program ini juga berpotensi menciptakan sekitar 118 ribu lapangan kerja hijau baru serta menghasilkan pendapatan hingga US$ 364 juta dari perdagangan penurunan emisi diesel di pasar karbon internasional.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, IESR merekomendasikan pembentukan National Solar Program Delivery Unit yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, serta project management office (PMO) PLTS 100 GW yang memiliki mandat kuat dalam mengoordinasikan regulasi, perizinan, pengadaan, pembiayaan, pengembangan tenaga kerja, pembangunan ekonomi daerah, hingga pengawasan implementasi proyek.
“IESR menilai, tanpa kepempimpinan terpadu dengan satu komando implementasi yang jelas, program ini berisiko terhambat oleh tumpang tindih kewenangan, proses pengadaan panjang, ketidakpastian pembiayaan, dan perbedaan kesiapan antardaerah. Pemerintah membutuhkan delivery unit khusus yang dapat mengambil keputusan secara cepat, mengawasi capaian, dan memastikan akuntabilitas program,” sebut Fabby.
Baca Juga
Gandeng Greenvolt, Lautan Luas (LTLS) Kembangkan PLTS 1,78 Juta kWh di 8 Fasilitas
Di sisi lain, IESR juga menilai pencapaian target PLTS 100 GW membutuhkan strategi multi-jalur. Pengembangan tidak bisa hanya mengandalkan proyek PLTS skala besar yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), tetapi juga harus dikombinasikan dengan pengembangan PLTS atap, program dedieselisasi, elektrifikasi desa, pemanfaatan energi untuk kegiatan produktif, serta penggantian bertahap pembangkit berbahan bakar fosil.
"Dengan pendekatan tersebut, kapasitas kumulatif PLTS secara teknis dapat mencapai sekitar 80 GW pada 2030. Namun, diperlukan upaya yang lebih besar, terutama melalui implementasi PLTS terdistribusi oleh berbagai pelaku, agar target 100 GW dapat tercapai. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan kesiapan sistem kelistrikan, pengembangan rantai pasok industri, sumber daya manusia, keberlanjutan pembiayaan, serta kualitas proyek," tutup Fabby.

