Perkuat Sistem Kelistrikan Sumatra, Pemerintah Kebut Operasi PLTA Batang Toru 510 MW
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah mempercepat pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW) untuk memperkuat keandalan sistem kelistrikan Sumatra. Langkah ini menjadi semakin mendesak setelah bencana hidrologi pada November 2025 merobohkan lima menara transmisi yang hingga kini masih dalam proses pemulihan.
Komitmen percepatan tersebut ditegaskan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung saat meninjau proyek strategis nasional (PSN) PLTA Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, keberadaan PLTA Batang Toru sangat penting untuk menjaga keandalan pasokan listrik di Sumatra, terutama di tengah keterbatasan pasokan energi primer lainnya.
Baca Juga
"Ini merupakan upaya percepatan kita untuk penyediaan dan keandalan energi secara nasional. Khususnya, kondisi energi di wilayah Sumatra cukup kritis sehingga kita memerlukan antisipasi. Dengan keterbatasan ketersediaan energi primer yang lain, kita sudah memiliki PLTA Batang Toru yang bisa on-grid," kata Yuliot, Jumat (31/7/2026).
Dia menjelaskan, salah satu tantangan utama yang kini dihadapi adalah pemulihan jaringan transmisi yang rusak akibat bencana hidrologi pada akhir 2025. Saat ini, pemerintah tengah mempercepat proses pembangunan kembali menara transmisi beserta struktur pondasinya agar listrik dari PLTA Batang Toru dapat segera disalurkan ke sistem interkoneksi Sumatera.
"Pembangunan kembali jalur transmisi ini dilakukan secara terakselerasi agar energi listrik dari PLTA Batang Toru dapat disalurkan dengan optimal ke dalam jaringan transmisi Sumatera," sebut dia.
Selain persoalan transmisi, proyek senilai Rp 21,6 triliun tersebut sebelumnya juga sempat terkendala aspek perizinan dan administrasi. Namun, kepastian kelanjutan proyek diperoleh setelah Menteri Lingkungan Hidup mencabut sanksi administratif melalui Keputusan Nomor 1444 Tahun 2026 pada 16 Maret 2026 dan memberikan persetujuan untuk melanjutkan konstruksi.
Saat ini, penyelesaian administrasi dilakukan bersamaan dengan pengujian teknis pembangkit. Menurut Yuliot, proses commissioning PLTA tidak dapat dilakukan tanpa adanya genangan air yang memadai.
"Testing yang dilakukan ini namanya PLTA kan harus ada genangan. Kalau tidak ada genangan, testing tidak bisa kita lakukan. Berarti antara penyelesaian administratif dan juga pelaksanaan testing itu kita lakukan secara paralel," ujar Yuliot.
Baca Juga
Mengapa Batang Toru, Tapsel Banjir? Ini Penjelasan Ilmiahnya Menurut Agincourt (PTAR)
Pemerintah berharap percepatan operasional PLTA Batang Toru juga dapat mendukung pencapaian target bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional. Saat ini, porsi EBT berada di kisaran 16–17% dan ditargetkan meningkat menjadi 21% pada akhir 2026. "Jika kita tidak melakukan percepatan-percepatan, maka target bauran energi 21% tidak akan tercapai hingga akhir tahun," tegas Yuliot.
PLTA Batang Toru dibangun di atas lahan seluas sekitar 650 hektare di Kabupaten Tapanuli Selatan. Proyek berkapasitas 510 MW tersebut dikembangkan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dengan Sinohydro Corporation Limited sebagai kontraktor utama. Pembangunan dimulai pada 1 September 2017 dengan nilai investasi mencapai Rp21,6 triliun yang berasal dari penanaman modal asing (PMA).
