Frekuensi 3,5 GHz Jadi "Spektrum Emas" 5G, ATSI Dorong Kemenkomdigi Kebut Proses Lelang
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mempercepat proses lelang pita frekuensi 3,5 GHz. Spektrum tersebut menjadi kunci percepatan pengembangan jaringan 5G dan ekonomi digital nasional.
Dorongan itu muncul setelah pemerintah menuntaskan seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Menurut ATSI, kini saatnya fokus beralih pada pita 3,5 GHz yang dikenal sebagai "spektrum emas" untuk layanan 5G.
Baca Juga
Biaya Spektrum Turun, Prospek Saham ISAT, EXCL, dan TLKM Makin Cerah, Ini Target Harganya
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir mengatakan, proses lelang belum dapat dilakukan karena pemerintah masih menghitung berbagai aspek teknis. Salah satunya terkait kompensasi bagi operator satelit yang saat ini menggunakan pita frekuensi tersebut.
"(Frekuensi) 3,5 ini kan studinya juga harus dihitung ya. Harus ada kompensasi dari penyedia satelit yang ada sekarang. Nah kita harus betul-betul sama pemerintah menghitung kira-kira kompensasinya (berapa). Itu kita belum masih lakukan studi," ujar Marwan di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Marwan, kajian tersebut juga harus mempertimbangkan tantangan penataan spektrum lainnya. Meski begitu, ATSI berharap proses studi dapat segera dituntaskan agar lelang tidak berlarut-larut.
"Kita berharap mudah-mudahan 3,5 ini bisa cepat karena itu frekuensi 'emasnya' 5G," katanya.
Saat ditanya apakah lelang bisa berlangsung tahun depan, Marwan belum dapat memastikan. Ia menilai keputusan sangat bergantung pada kesiapan relokasi pengguna satelit ke pita frekuensi lain.
"Kalau tahun depan saya mesti tanya juga, ngobrol juga sama Kemenkomdigi karena kan dilihat juga apakah pemain satelit itu siap untuk realokasi atau reposisi frekuensinya. Pindah saja ke frekuensinya, digeser. Nah itu kan kaitan dengan kalkulasi uang, finansial," ujarnya.
Baca Juga
Kemenkomdigi: Spektrum Frekuensi Indonesia Belum Cukup untuk Implementasi 6G
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkomdigi, Ismail mengatakan, pemerintah mulai menyiapkan seleksi pita frekuensi 900 MHz setelah menyelesaikan lelang 700 MHz dan 2,6 GHz. Adapun pita 3,5 GHz masih memerlukan kajian teknis karena digunakan bersama layanan satelit.
Menurut Ismail, pemerintah harus memastikan layanan seluler dan satelit dapat beroperasi secara berdampingan tanpa menimbulkan gangguan frekuensi. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan jadwal lelang pita 3,5 GHz di masa mendatang.
