Menteri Ara Peringatkan Pengembang Jangan Ingkar Janji ke Konsumen Perumahan Rakyat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengingatkan para pengembang agar tidak mengingkari janji maupun melanggar aturan dalam membangun perumahan rakyat. Ia meminta pengembang menjaga kepercayaan masyarakat dan tidak mengecewakan konsumen.
Ara menyebut dirinya tidak ingin lagi memanggil pengembang yang terbukti mengecewakan konsumen karena tidak memenuhi komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Baca Juga
Rumah Subsidi untuk Ojol, 3.000 Driver Gojek Antre Ajukan KPR FLPP BP Tapera
"Saya berharap tidak ada yang perlu kita tegur, ingatkan, atau beri sanksi. Tolonglah jaga sesuai aturan, tolonglah jaga kepercayaan rakyat, tolonglah jangan kecewakan konsumen," kata Ara saat menghadiri peringatan HUT ke-13 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) di Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Ia menegaskan, pengembang berhak memperoleh keuntungan dari kegiatan usahanya. Namun, keuntungan tersebut harus diraih dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan konsumen. "Pengusaha harus ada untung, wajar. Berbisnis juga membuat ekonomi bergerak. Tapi, tolong aturan-aturan itu dipegang," ujar Ara menambahkan.
Ara mengingatkan agar tidak ada perbedaan antara janji yang disampaikan kepada konsumen dengan realisasi pembangunan di lapangan. "Jadi tidak perlu lagi ada yang saya panggil. Karena mungkin janjinya 'A', realisasinya lain. Saya berharap itu tidak terjadi dari Asprumnas. Tolong jangan ada aturan yang dilanggar," katanya.
Dalam kesempatan itu, Menteri PKP juga menegaskan pemerintah akan bersikap adil terhadap seluruh asosiasi pengembang perumahan. Menurutnya, setiap organisasi memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam mendukung program pembangunan perumahan nasional.
Selain itu, ia mendorong Asprumnas memperkuat tata kelola organisasi agar semakin profesional, kredibel, dan dipercaya masyarakat. Dikatakan, organisasi pengembang tidak hanya perlu menambah jumlah anggota, tetapi juga meningkatkan kualitas serta memberikan manfaat bagi anggotanya.
"Saya yakin Asprumnas bisa menjadi organisasi yang besar, besar manfaatnya, besar kepercayaannya. Bagaimana lima tahun lagi sudah ada di papan atas. Jadi mesti punya visi mau ke mana," tutur Ara.
Ia menyarankan agar kegiatan organisasi tidak hanya berisi agenda seremonial, tetapi juga pembahasan substansi, pelatihan, serta peningkatan kapasitas anggota agar mampu menghasilkan pengembang yang profesional dan bertanggung jawab.
"Jangan sampai lupa ada kajian (focus group discussion/FGD), ada acara yang substansi, sehingga organisasi ini makin mapan dan dikelola dengan profesional. Yang pada gilirannya, Anda juga yang akan mendapatkan manfaatnya kalau ada di organisasi yang kredibel, terpercaya, dan bermanfaat," kata Menteri Ara.
Baca Juga
KPR FLPP Tembus 105.000 Unit, Pemerintah Siap Luncurkan 62.000 Akad
Di sisi lain, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho memaparkan capaian penyaluran KPR FLPP berdasarkan asosiasi pengembang sepanjang 2025.
Dikatakan, Realestat Indonesia (REI) menjadi asosiasi dengan realisasi tertinggi sebanyak 117.682 unit KPR FLPP. Disusul, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) sebanyak 82.514 unit, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) sebanyak 37.593 unit, Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya sebanyak 9.522 unit, dan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) sebanyak 9.207 unit.
