Mendes: Kopdes Merah Putih Dipastikan Tak Matikan Warung Kelontong
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong maupun pelaku usaha kecil di desa.
Menurut Yandri, pemerintah justru tengah menyusun aturan operasional agar Kopdes Merah Putih dapat menjalankan fungsi sebagai penyalur barang bersubsidi tanpa mengganggu usaha masyarakat yang telah lebih dulu beroperasi di desa.
Baca Juga
Menkop Buka Pelatihan Tahap Kedua Manajer Kopdes Merah Putih
"Yang diutamakan adalah penyaluran barang-barang bersubsidi. Insyaallah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung kelontong di desa. Nanti akan diatur sedemikian rupa sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat," kata Yandri seusai rapat koordinasi Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, fokus utama Kopdes Merah Putih adalah menjadi infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan dan barang bersubsidi kepada masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan mengatur mekanisme operasional secara rinci agar keberadaan koperasi tersebut dapat berjalan berdampingan dengan pelaku usaha desa.
Selain warung kelontong, Yandri memastikan Kopdes Merah Putih tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, kedua lembaga tersebut memiliki fungsi yang berbeda dan justru akan saling melengkapi
"BUMDes dengan Kopdes kerja samanya bagus, kolaborasi. Kalau BUMDes mengelola desa wisata atau desa ekspor, itu tidak beririsan dengan Kopdes. Justru Kopdes bisa mendukung kebutuhan unit-unit usaha yang dikelola BUMDes," ungkapnya.
Pemerintah menargetkan aturan operasional Kopdes Merah Putih rampung dalam waktu 1 bulan. Regulasi tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan berbagai fungsi koperasi, termasuk penyaluran bantuan pemerintah, distribusi barang bersubsidi, hingga mekanisme kerja sama dengan BUMDes dan pelaku usaha di desa.
Baca Juga
Menko Pangan Zulhas: Kopdes Merah Putih Jangan Dibayangkan Seperti Supermarket
Yandri menambahkan, Kementerian Desa bersama asosiasi pemerintah desa juga terus menggencarkan sosialisasi program Kopdes Merah Putih di berbagai daerah agar tujuan dan mekanisme kebijakan tersebut dipahami oleh kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga masyarakat.
"InsyaAllah minggu depan juga kami akan laksanakan di beberapa kota lagi. Mungkin di Sumsel, Sumut, kemudian se-Pulau Jawa, di Kalimantan, di Sulawesi. Sehingga kebijakan ini benar-benar bisa dipahami dan dimengerti oleh level kepala desa, BPD, perangkat desa, termasuk warga di desa. Jadi tugas kami mensosialisasikan itu yang paling penting," terangnya.
