Menekraf: Tata Kelola Keuangan Jadi Fondasi Ekonomi Kreatif
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya menegaskan, tata kelola keuangan yang akuntabel menjadi fondasi utama mendorong ekonomi kreatif (ekraf) sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Riefky, pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya mencerminkan akuntabilitas, tetapi juga menjadi modal untuk mengawal implementasi Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045.
Baca Juga
Kemenekraf Usul Tambahan Anggaran Rp 1,73 Triliun ke DPR untuk Perkuat Ekonomi Kreatif 2027
"Laporan ini bukan sekadar bentuk pertanggungjawaban tata kelola keuangan negara, melainkan manifestasi nyata atas komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap masukan berharga dari Komisi VII DPR," ujar Riefky dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ia menyebut Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun pertama berdiri sebagai kementerian mandiri. Selain itu, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) telah mencapai 91,1%.
"Raihan opini WTP di tahun pertama serta penyelesaian rekomendasi BPK yang mencapai 91,1% menjadi bukti nyata kedisiplinan dan integritas tata kelola keuangan kami. Akuntabilitas yang kuat ini akan menjadi modal krusial dalam mengawal eksekusi Rindekraf 2026-2045," jelas Riefky.
Hingga saat ini, Kemenekraf telah menuntaskan 91,1% rekomendasi BPK untuk periode 2016-2024, sementara 8,9% sisanya masih dalam proses penyelesaian. Adapun laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenekraf Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan diserahkan BPK pada 16 Juli 2026.
Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi capaian Kemenekraf, termasuk serapan anggaran dan keberhasilan mempertahankan tata kelola keuangan yang akuntabel. Menurutnya, hal tersebut menjadi modal penting agar berbagai program dalam Rindekraf dapat dijalankan secara optimal.
Baca Juga
Kemenekraf Dorong Perbaikan Penghitungan Ekspor Gim dan Aplikasi Digital
"Komisi VII senantiasa mendukung Kementerian Ekraf untuk mempertahankan opini WTP serta mengoptimalkan pemanfaatan hak kekayaan intelektual (HKI) nasional sebagai salah satu pilar penggerak pertumbuhan ekonomi," puji Saleh.
Riefky menegaskan Kemenekraf akan terus memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran sekaligus mempercepat implementasi Rindekraf. Langkah itu diharapkan mampu memperkuat daya saing sektor ekonomi kreatif dan meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
