Pertamina Turunkan Harga Bright Gas, Ini Daftar Tarif Terbarunya
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026. Penyesuaian dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi berkala dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan mekanisme penetapan harga yang berlaku.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang tetap kompetitif bagi masyarakat.
Baca Juga
"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
Melalui kebijakan tersebut, harga Bright Gas 12 kilogram (kg) untuk wilayah Pulau Jawa turun sebesar Rp 8.000 per tabung, dari sebelumnya Rp 228.000 menjadi Rp 220.000 per tabung. Sementara itu, harga Bright Gas 5,5 kg juga mengalami penurunan Rp 4.000 per tabung, dari Rp 107.000 menjadi Rp 103.000 per tabung.
Pertamina menegaskan, harga tersebut merupakan Harga jual agen Bright Gas yang berlaku di wilayah Pulau Jawa mulai 14 Juli 2026. Adapun harga di wilayah lain dapat berbeda sesuai dengan ketentuan dan biaya distribusi masing-masing daerah.
Baca Juga
Cerita Pedagang PRJ yang Kaget Dapat Bantuan Bright Gas 5,5 Kg dari Pertamina
Selain memberikan harga yang lebih kompetitif, Pertamina memastikan kualitas Bright Gas tetap menjadi prioritas agar masyarakat memperoleh produk LPG yang aman dan andal untuk kebutuhan rumah tangga.
"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," tutup Kitty.
