B50 Resmi Berlaku, Mitsubishi Sebut Terlalu Dini Prediksi Pasar Kendaraan Diesel
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengaku belum melihat dampak langsung implementasi mandatori biodiesel 50% (B50) terhadap pasar kendaraan diesel. Perusahaan menilai masih terlalu dini untuk memprediksi perubahan permintaan konsumen.
Executive Vice President PT MMKSI, Maasaki Fujiwara mengatakan, seluruh kendaraan Mitsubishi Motors yang dipasarkan di Indonesia telah dikembangkan sesuai standar dan regulasi nasional. Perusahaan asal Jepang itu juga memastikan jaringan layanan purna jual siap mendukung kebutuhan pelanggan.
"Kendaraan Mitsubishi Motors yang saat ini dipasarkan di Indonesia dikembangkan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku di pasar Indonesia. Kami juga memastikan kesiapan jaringan layanan purna jual untuk terus mendukung kebutuhan pelanggan," kata Maasaki dalam keterangan resmi, Senin (13/7/2026).
Menurut Maasaki, MMKSI akan terus memantau implementasi B50 dan respons pasar. Hingga saat ini, perusahaan belum dapat menyimpulkan dampaknya terhadap penjualan kendaraan diesel.
Baca Juga
Indonesia Pamer Mandatori Biodiesel B50 di Ajang INNOPROM 2026 Rusia
"Pada saat ini kami belum dapat menilai dampak langsung terhadap permintaan kendaraan diesel, mengingat keputusan pembelian konsumen dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebutuhan penggunaan, kondisi ekonomi, dan preferensi masing-masing pelanggan," sambungnya.
Pemerintah resmi meluncurkan program B50 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan ini juga ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, implementasi B50 membuat kebutuhan solar nasional kini dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri. Pemerintah juga mulai mengkaji peningkatan mandatori biodiesel menjadi B60.
Implementasi B50 diperkirakan meningkatkan kebutuhan metanol hingga sekitar 2,5 juta ton per tahun. Untuk itu, pemerintah akan mempercepat pembangunan industri metanol di Jawa Timur dan Kalimantan Timur.
