Bandara Husein Bandung Ditargetkan Layani Pesawat Jet Mulai 17 Agustus 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan Bandara Husein Sastranegara (BDO), Bandung, mulai kembali melayani penerbangan pesawat jet pada 17 Agustus 2026. Target tersebut merupakan bagian skenario reaktivasi operasional bandara yang tengah dipersiapkan bersama PT Angkasa Pura Indonesia (Persero).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa menyatakan, pihaknya telah menyelesaikan kajian operasional dan safetyassessment sebagai dasar pelaksanaan reaktivasi. Selanjutnya, pemenuhan kesiapan operasional menjadi tanggung jawab PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) alias Injourney Airports sebagai operator bandara.
"Kami mendorong PT Angkasa Pura Indonesia untuk segera menindaklanjuti pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional. Kami telah menyiapkan dua skenario. Skenario pertama ditargetkan mulai melayani pesawat jet pada 17 Agustus 2026, sedangkan skenario kedua ditargetkan mencapai operasional penuh pada 17 September 2026. Seluruh proses tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," kata Lukman dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/7/2026).
Pada skenario pertama, Bandara Husein Sastranegara direncanakan melayani penerbangan menggunakan pesawat jet dengan operasi minimal, penerbangan bisnis, dan penerbangan charter dengan dukungan kesiapan infrastruktur dasar.
Baca Juga
Bandara Husein (BDO) Akan Layani Penerbangan Internasional dan Jet Komersial
Sementara itu, pada skenario kedua yang ditargetkan berjalan mulai 17 September 2026, bandara ditargetkan dapat melayani pesawat jet kategori Boeing 737-800 dan Airbus A320 melalui penerapan sistem slot management untuk memastikan kapasitas operasional berjalan secara aman, tertib, dan efektif.
Untuk mendukung target tersebut, kata Lukman, Kemenhub mendorong PT Angkasa Pura Indonesia mempercepat pemenuhan kebutuhan pada sisi darat (landside) maupun sisi udara (airside).
Adapun pekerjaan yang diprioritaskan meliputi overlayrunway dan taxiway, rekonstruksi rigidapron serta overlay flexible apron, perbaikan atap terminal dan waterproofing, hingga penyempurnaan berbagai fasilitas pelayanan penumpang.
Dari aspek keselamatan penerbangan, Ditjen Perhubungan Udara juga meminta operator segera memenuhi persyaratan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7.
Pemenuhan kebutuhan tersebut direncanakan melalui mobilisasi kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF) dari Bandara Kertajati setelah selesainya operasional pemulangan jemaah haji, disertai penguatan personel pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran (PKP-PK). Sementara kebutuhan peralatan pendukung lainnya diharapkan dipenuhi melalui optimalisasi dan mobilisasi aset yang telah tersedia tanpa pengadaan baru.
Baca Juga
Prabowo Lepas Kepulangan PM Modi di Bandara Internasional Yogyakarta
"Kami berharap melalui koordinasi yang intensif dan komitmen seluruh pihak, PT Angkasa Pura Indonesia dapat memastikan Bandar Udara Husein Sastranegara kembali beroperasi sesuai target pada masing-masing skenario, dengan tetap menjamin aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," ujar Lukman.
Bandara Husein Sastranegara memiliki landas pacu sepanjang 2.220 x 45 meter dan merupakan bandar udara yang dioperasikan secara bersama (shareduse) dengan TNI Angkatan Udara.
