DPR Minta BGN Segera Terbitkan SOP Khusus SPPG Wilayah 3T
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) khusus dan memperjelas payung hukum operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dinilai mendesak menyusul belum beroperasinya sejumlah fasilitas SPPG di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), salah satunya di Provinsi Kepulauan Riau.
Nihayatul menegaskan kejelasan regulasi ini sangat krusial agar fasilitas yang sudah selesai dibangun bisa langsung menyukseskan program andalan pemerintah, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pengelolaan dan reformasi di BGN memang harus dilakukan. Namun jangan sampai program ini menghambat hak anak-anak kita untuk mendapatkan Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Nihayatul saat meninjau SPPG Tanjung Hutan, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2026) yang dikutip dari keterangan tertulis.
Politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa wilayah 3T memiliki tantangan geografis dan logistik yang jauh berbeda dengan daerah perkotaan. Oleh karena itu, BGN tidak bisa menyamaratakan aturan teknis operasional.
Menurutnya, kendala administratif seperti belum adanya SOP spesifik justru menjadi batu sandungan bagi daerah-daerah yang sebenarnya sudah siap mandiri secara fasilitas.
Baca Juga
Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG dan Layani 3,5 Juta Penerima MBG di 2026
“Kita berharap untuk dapur di wilayah 3T ini segera ada SOP yang jelas, payung hukumnya juga jelas, sehingga tidak ada kendala lagi untuk segera beroperasi," tambah Nihayatul.
Menanggapi restrukturisasi yang tengah berjalan di internal BGN, Komisi IX berharap proses tersebut justru mempercepat, bukan memperlambat, penyusunan SOP di lapangan.
Sebagai langkah konkret, Komisi IX DPR dalam waktu dekat akan berkoordinasi langsung dengan pihak BGN guna mendorong langkah-langkah strategis ini. Tujuannya agar hak pemenuhan gizi anak-anak di beranda terdepan Indonesia tidak lagi tertunda oleh urusan birokrasi.
