Anggaran Terbatas, Tak Ada Bendungan Selesai Dibangun pada 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkirakan tidak ada bendungan yang dapat menyelesaikan konstruksinya pada 2027. Kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan anggaran yang diterima Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA).
Direktur Jenderal SDA Kementerian PU, Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw menyatakan, pihaknya menerima pagu indikatif anggaran sebesar Rp 25,44 triliun pada 2027. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 3,58 triliun dialokasikan untuk proyek bendungan dan danau.
Menurut Arnold, anggaran tersebut difokuskan untuk melanjutkan pembangunan 14 bendungan yang masih berstatus ongoing serta revitalisasi sejumlah danau.
Baca Juga
Menuju Bendungan Bulango Ulu, Wapres Gibran Sidak SDN 07 Bulango Utara yang Pernah Terbakar
"Difokuskan pada lanjutan pembangunan bendungan ongoing dengan alokasi yang sangat terbatas, serta revitalisasi beberapa danau menggunakan sumber pendanaan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara)," kata Arnold dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, dipantau melalui tayangan TV Parlemen, Rabu (8/7/2026).
Arnold menjelaskan, alokasi anggaran yang bersumber dari rupiah murni masih terbatas. Dari total kebutuhan kontrak tahun jamak (multi-years contract/MYC) sebesar Rp 9 triliun, saat ini baru tersedia alokasi sekitar Rp 2 triliun. "Hal ini tentunya berimplikasi pada konstruksi bendungan-bendungan yang sebelumnya ditargetkan selesai pada tahun 2027," ungkapnya.
Ia menyampaikan, perlambatan pelaksanaan konstruksi bendungan tidak hanya berdampak pada mundurnya target operasional, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keamanan bendungan, dampak lingkungan, serta pemanfaatannya sebagai sumber air irigasi dan air baku bagi masyarakat. "Tentunya hal ini juga mendapat pemanfaatan bendungan itu sendiri sebagai sumber air untuk irigasi dan air baku," tegas Arnold.
Adapun 14 bendungan yang tetap dilanjutkan pembangunannya, meliputi Bendungan Tigadihaji di Sumatra Selatan, Cibeet di Jawa Barat, Cijurey di Jawa Barat, Cabean di Jawa Tengah, Karangnongko di Jawa Tengah, Bener di Jawa Tengah, Bagong di Jawa Timur, Riam Kiwa di Kalimantan Selatan, Mbay di Nusa Tenggara Timur, Budong-Budong di Sulawesi Barat, Manikin di Nusa Tenggara Timur, Ulang-Ulu di Gorontalo, Jenelata di Sulawesi Selatan, dan Way Apu di Maluku.
Selain itu, Kementerian PU melanjutkan pembangunan satu unit Bangunan Pengarah Ruko Aceh. Sementara revitalisasi danau dilakukan pada empat lokasi, yakni Danau Ranau di Sumatera Selatan, Danau Limboto di Gorontalo, dan Danau Ayamaru di Papua Barat Daya. "Dengan alokasi yang sangat minim dan diperkirakan belum ada bendungan yang dapat selesai konstruksinya pada tahun 2027," tutur Arnold.
Kementerian PU sebelumnya menyampaikan, kebutuhan anggaran 2027 mencapai Rp 219,81 triliun. Namun, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah baru sebesar Rp 98,47 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung senilai Rp 121,34 triliun.
Menteri PU, Dody Hanggodo menyatakan, kebutuhan anggaran tersebut telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah (RKP), rencana pembangunan infrastruktur 2027, kontrak-kontrak yang sedang berjalan, serta dukungan terhadap agenda pembangunan nasional.
Baca Juga
Progres Fisik Bendungan Manikin NTT 68,98% dengan Potensi PLTS Terapung 29,8 MW
"Mengacu pada RKP, Kementerian PU telah menyusun total kebutuhan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp 219,81 triliun. Kebutuhan ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Infrastruktur tahun 2027, kontrak-kontrak yang berjalan serta dukungan terkait agenda pembangunan nasional," papar Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Dody, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif Kementerian PU ditetapkan sebesar Rp 98,47 triliun. Dengan besaran tersebut, masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum terakomodasi sebesar Rp 121,34 triliun.
