Langkah Strategis Indonesia Menuju CPTPP dan Dukungan Berkelanjutan dari Inggris
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Pemerintah Indonesia terus mengoptimalkan berbagai upaya untuk memperluas akses pasar internasional sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing nasional. Langkah strategis ini ditempuh guna mendorong transformasi ekonomi menuju visi Indonesia Emas 2045. Salah satu jalur utama yang sedang diakselerasi adalah proses aksesi Indonesia ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok regional dan global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa integrasi ini tidak memerlukan perombakan total pada sistem hukum domestik.
“CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP,” ujar Menko Airlangga dikutip Jumat (3/7/2026).
Perkembangan penting dalam proses aksesi ini ditandai dengan pengumuman resmi pada Pertemuan Komisi CPTPP ke-10 yang diselenggarakan secara virtual pada 26 Juni 2026. Dalam forum tingkat tinggi tersebut, para Menteri CPTPP menyepakati dimulainya preparation discussion atau diskusi persiapan bersama Filipina, Indonesia, dan Uni Emirat Arab (UEA). Tahapan krusial tersebut menjadi langkah awal yang penting sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG) sebagai bagian dari proses aksesi menuju keanggotaan penuh.
Sebagai salah satu blok perdagangan terpenting di dunia, CPTPP menerapkan standar tinggi dalam perjanjian perdagangan bebas. Keanggotaannya saat ini mencakup 12 negara lintas kawasan, termasuk Jepang, Kanada, Australia, Inggris, Singapura, dan Meksiko. Secara kolektif, blok ini mewakili sekitar 15 persen Produk Domestik Bruto (PDB) global dengan cakupan pasar menjangkau hampir 600 juta penduduk. Keanggotaan Indonesia dalam pakta ini dinilai strategis untuk memperluas akses pasar ekspor dan meningkatkan arus investasi asing.
Baca Juga
Airlangga Hartarto Kawal Aksesi OECD dan Ratifikasi I-EU CEPA dalam Kunjungan Kerja ke Eropa
Dalam proses pengajuan ini, Indonesia memperoleh dukungan konsisten dari berbagai negara anggota, salah satunya adalah Inggris. Manifestasi dukungan tersebut tercermin melalui penandatanganan Indonesia–United Kingdom Economic Growth Partnership (EGP) pada 19 Januari 2026 oleh Menko Airlangga Hartarto bersama Secretary of State for Business and Trade Inggris, Peter Kyle. Kemitraan strategis ini menjadi kerangka kerja praktis kedua negara dalam mendorong peningkatan perdagangan, investasi, dan kerja sama ekonomi bilateral.
Kerja sama bilateral tersebut juga mempertegas komitmen Inggris dalam mengawal langkah multilateral Indonesia. Menko Airlangga menegaskan, "Dokumen kerja sama ekonomi strategis tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen kedua negara dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan." Melalui EGP, kedua negara memperkuat sektor strategis seperti energi bersih, industri semikonduktor, pendidikan tinggi, ekonomi digital, hingga pengembangan sumber daya manusia. Inggris bahkan berkomitmen mendukung aksesi Indonesia ke OECD melalui bantuan teknis dan dialog kebijakan.
Hingga saat ini, kesiapan internal Indonesia terus menunjukkan progres yang signifikan. Pemerintah telah menyelaraskan regulasi domestik pada 22 bab ketentuan CPTPP serta menyerahkan questionnaire negara aspirasi kepada Pemerintah Selandia Baru selaku depository country pada 12 Mei 2025. Dengan seluruh persiapan yang terukur ini, pemerintah optimis menargetkan Indonesia dapat menjadi anggota penuh CPTPP pada tahun 2027.
Meskipun memprioritaskan jalur multilateral melalui CPTPP karena mampu memberikan sistem perdagangan yang terbuka, inklusif, dan berbasis aturan, Indonesia tetap fleksibel. Pemerintah tetap membuka peluang pembentukan Bilateral Free Trade Agreement (FTA), termasuk dengan Inggris, sebagai alternatif strategis apabila proses negosiasi di tingkat multilateral memerlukan waktu yang lebih panjang dari perkiraan.
Keanggotaan dalam CPTPP nantinya diproyeksikan memberikan berbagai manfaat nyata bagi perekonomian nasional. Selain pengurangan hambatan tarif, pelaku usaha akan diuntungkan oleh prosedur kepabeanan yang lebih sederhana, ketentuan perdagangan digital modern, perlindungan investasi, serta penerapan rules of origin yang mengintegrasikan rantai pasok domestik dengan negara anggota. Bagi masyarakat luas, integrasi ekonomi ini akan menghadirkan pilihan produk yang semakin beragam dengan harga yang lebih kompetitif di pasar lokal.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, momentum aksesi ini dimanfaatkan untuk memperkuat reformasi regulasi dan penyederhanaan berbagai ketentuan birokrasi. Langkah pembenahan ini ditujukan untuk meningkatkan kemudahan berusaha sekaligus mendongkrak daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu naik kelas ke pasar global.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh negara anggota CPTPP serta melanjutkan tahapan aksesi secara konsisten. Bersamaan dengan itu, reformasi struktural di dalam negeri akan terus berjalan agar instrumen ekonomi nasional siap mengapitalisasi peluang pasar bebas secara optimal.
“Indonesia bukan negara pertama di ASEAN, tetapi Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Singapura sudah menjadi anggota ekonomi CPTPP. Tentunya kita berharap sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan sebagai satu-satunya negara G20 di ASEAN bahwa keanggotaan CPTPP di Indo-Pasifik ini akan memperkuat posisi Indonesia,” pungkas Menko Airlangga.
