DJPI Kementerian PU Hadapi 'Backlog' Rp 87,9 Miliar, Penyiapan Proyek Tol KPBU Terancam Mundur
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadapi backlog anggaran sebesar Rp 87,99 miliar pada 2027. Kondisi tersebut membuat penyiapan sejumlah proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), termasuk proyek jalan tol, berpotensi mundur dari target awal.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur sekaligus Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU, Ni Komang Rasminiati mengatakan, kebutuhan anggaran DJPI pada 2027 mencapai Rp 157,12 miliar. Sementara itu, pagu indikatif yang diterima hanya sebesar Rp 69,12 miliar.
Baca Juga
Investasi KPBU di IKN Tembus Rp 158,73 Triliun, Siapa Saja Investornya?
"Dalam pemenuhan target di renstra (rencana strategis) DJPI maupun Kementerian PU ini membutuhkan anggaran Rp 157,12 miliar. Namun, berdasarkan surat bersama menteri PPN/kepala Bappenas dan menteri keuangan perihal pagu indikatif belanja kementerian/lembaga dan DAK (dana alokasi khusus) 2027, pagu indikatif untuk DJPI tahun anggaran 2027 sebesar Rp 69,12 miliar," kata Komang dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Komang menjelaskan, keterbatasan anggaran menyebabkan sejumlah kegiatan penyiapan proyek KPBU belum dapat dibiayai. Di sektor Bina Marga, anggaran belum mencakup penyusunan dan evaluasi dokumen pra-studi kelayakan untuk 12 proyek, pendampingan transaksi empat proyek, serta sejumlah kegiatan penyiapan lainnya.
Selain itu, DJPI belum memperoleh alokasi anggaran untuk penyusunan dan evaluasi dokumen pra-studi kelayakan 13 proyek serta pendampingan transaksi tujuh proyek sektor Sumber Daya Air (SDA).
Saat ditemui seusai rapat, Komang mengatakan backlog anggaran tidak serta-merta membuat proyek-proyek tersebut batal. Namun, proses penyiapannya berpotensi tertunda apabila tambahan anggaran tidak tersedia. "Artinya penyiapannya nggak bisa kita lakukan lebih dini kan gitu kan ya, mungkin akan muncul pada tahun berikutnya," terang dia.
Ia menuturkan, Kementerian PU masih berharap terdapat tambahan anggaran dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR sehingga proses penyiapan proyek KPBU dapat tetap berjalan.
"Tapi kami tadi masih berharap, kan dari anggota Komisi V menyampaikan dari Banggar ya, mungkin masih akan ada potensi, masih bergerak lah (potensi penambahan anggarannya) dikarenakan proyek-proyek penyiapan untuk kerja sama pemerintah dengan badan usaha ini juga bisa kita siapkan lebih dini," kata Komang.
Berdasarkan data DJPI, proyek sektor Bina Marga yang membutuhkan tambahan anggaran penyiapan sebesar Rp 33,77 miliar, meliputi penyusunan dokumen pra-studi kelayakan Jalan Tol Tuban-Babat-Lamongan-Gresik, Jalan Tol Saringin-Dramaga-Salabenda, dan Jalan Tol Mengwitani-Ngurah Rai.
Selain itu, anggaran juga dibutuhkan untuk penyiapan dukungan kerja sama investasi Jalan Tol Malang-Kepanjen, Jalan Tol Pontianak-Kijing, dan Jalan Tol Ciranjang-Padalarang. Selanjutnya, untuk fasilitasi pendampingan penyiapan proyek KPBU solicited mencakup Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya dan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.
Sementara itu, proyek KPBU unsolicited yang membutuhkan pendampingan penyiapan meliputi Jalan Tol Caringin-Cisarua, Semarang Harbour Toll Road, Jalan Tol Pluit-Bandara, dan Jalan Tol Bitung-Serpong.
Baca Juga
Kementerian PU Pasang Jembatan Bailey 90 Meter demi Percepat Sekolah Rakyat di Brebes
Komang menambahkan, pemerintah juga tengah mengevaluasi skema pembiayaan agar proyek KPBU tetap layak secara finansial dengan dukungan konstruksi (dukon) dari pemerintah yang lebih efisien.
"Ya, betul memang arahannya bagaimana meminimalkan dukungan (pembiayaan) dari pemerintah ya untuk proyek-proyek yang di KPBU. Mungkin nanti kita akan lakukan lagi review, pemutakhiran dari studi kelayakannya untuk mencari skema yang paling efisien agar proyek ini layak tapi dengan dukungan pemerintah yang minimal," tutur Komang.
Sebagai salah satu upaya tersebut, pemerintah telah melakukan penyesuaian ruang lingkup pekerjaan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. "Seperti yang Gilimanuk-Mengwi kita re-scoping, targetnya kita persempit hanya dari Pekutatan sampai Mengwi. Jadi yang awalnya 90 kilometeran, kita perpendek menjadi 40 kilometeran. Itu salah satu strategi untuk meningkatkan kelayakan finansialnya," tandas Komang.
Kementerian PU sebelumnya menyampaikan, kebutuhan anggaran tahun 2027 mencapai Rp 219,81 triliun. Namun, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah baru sebesar Rp 98,47 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung senilai Rp 121,34 triliun.
Menteri PU, Dody Hanggodo menyatakan, kebutuhan anggaran tersebut telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), rencana pembangunan infrastruktur 2027, kontrak-kontrak yang sedang berjalan, serta dukungan terhadap agenda pembangunan nasional.
