Kemenperin: Industri Hadapi Tekanan Ganda, dari Produksi hingga Daya Beli Masyarakat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut tantangan yang dihadapi industri manufaktur pada Juni 2026 semakin berat karena datang dari dua sisi sekaligus, yakni produksi dan permintaan (demand). Hal tersebut berbeda jika dibandingkan dengan kondisi industri Mei.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan dari tekanan masih didominasi oleh persoalan produksi, di antaranya industri menghadapi kenaikan harga bahan baku impor akibat pelemahan nilai tukar rupiah, gangguan operasional karena pemadaman listrik, serta tingginya harga gas industri, khususnya gas hasil regasifikasi LNG.
"Ada sebagian industri yang operasionalnya sepenuhnya bergantung pada listrik. Ketika listrik padam, mereka berhenti produksi dan karyawan dipulangkan. Industri tentu tidak bisa tiba-tiba berhenti produksi seperti itu," kata Febri dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Selasa (30/6/2026).
Selain itu, Febri mengapresiasi langkah pemerintah yang menurunkan harga gas untuk industri dari US$23 menjadi US$13 per MMBTU. Namun, Kemenperin mengingatkan agar pasokan atau alokasi gas industri berkurang, pelaku usaha berpotensi kembali membeli gas dengan harga yang jauh lebih mahal.
Dari sisi permintaan, Kemenperin melihat mulai muncul tekanan terhadap daya beli masyarakat. Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok dan BBM nonsubsidi dinilai mengurangi ruang belanja rumah tangga untuk membeli produk manufaktur.
Baca Juga
IKI Juni 2026 Ekspansi Tapi Melambat, Pemadaman Listrik Jadi Penyebabnya
"Industri melihat ada tekanan pada daya beli masyarakat. Ketika pengeluaran rumah tangga meningkat, ruang untuk membeli produk manufaktur menjadi berkurang," terang Febri.
Kemenperin juga menyoroti kenaikan BI Rate menjadi 5,75% yang mulai memengaruhi persepsi pelaku usaha. Hal itu tercermin dari hasil survei IKI yang menunjukkan tingkat pesimisme terhadap prospek usaha enam bulan ke depan meningkat 1%.
Menurut Febri, dampak kenaikan suku bunga tersebut sejauh ini masih sebatas persepsi pelaku usaha dan belum dirasakan secara langsung oleh industri. Namun, pelaku usaha memperkirakan kenaikan BI Rate berpotensi diikuti kenaikan bunga kredit yang pada akhirnya dapat memengaruhi konsumsi masyarakat.
"Kami memahami alasan Bank Indonesia menaikkan BI Rate untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Namun, dari sisi industri, dampaknya saat ini baru tercermin pada ekspektasi pelaku usaha ke depan," bebernya,
