Hari UMKM Internasional: Kadin Dorong 64 Juta Pelaku Usaha Naik Kelas Lewat Teknologi Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Webinar Nasional bertajuk "Perlindungan dan Pengembangan UMKM Berbasis Teknologi" dalam rangka memperingati Hari UMKM Internasional. Acara yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada Sabtu (27/06/2026) malam ini dihadiri oleh 278 peserta, termasuk Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana Kadin Indonesia, M. Azis Syamsuddin.
Melalui forum tersebut, Kadin menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem digital demi membantu pelaku usaha lokal naik kelas.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Indonesia, Nurdin Halid, menegaskan bahwa kemajuan Indonesia menuju status negara maju sangat bergantung pada kemampuan pelaku usaha mikro untuk bertransformasi menjadi usaha kecil dan menengah. Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin mengemban dua misi utama, yaitu aspek perlindungan dan pengembangan.
"Pertama adalah aspek perlindungan. Bagaimana kita menjamin agar 64,2 juta UMKM dapat bertahan dalam persaingan yang sehat di era pasar bebas. Kedua adalah aspek pengembangan, yaitu bagaimana mendorong UMKM meningkatkan kapabilitas, memperluas pasar, memperkuat teknologi, dan pada akhirnya mampu naik kelas," ujar Nurdin.
Peta jalan untuk mengeksekusi kedua misi tersebut dinilai sudah jelas karena berbagai hambatan klasik UMKM telah teridentifikasi secara mendalam. Tantangan itu meliputi keterbatasan akses permodalan, penguasaan teknologi, kualitas sumber daya manusia, standar mutu produk, hingga perluasan akses pasar. Nurdin menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi instrumen krusial dalam mempercepat transformasi ini karena mampu membuka sekat keterbatasan terhadap sistem pembayaran maupun layanan keuangan digital.
Baca Juga
Kejar Target 10 Juta Wirausaha Baru, Kementerian UMKM Genjot Penguatan Inkubator Bisnis
"Oleh karena itu, maka untuk kita bisa memanfaatkan daripada ruang dan kesempatan di dalam merebut alokasi maka salah satu hal juga yang harus menjadi pendekatan kita, yaitu aspek teknologi," jelasnya.
Guna mewujudkan target tersebut, Nurdin memaparkan empat strategi komprehensif untuk melindungi dan mengembangkan UMKM berbasis teknologi. Langkah pertama difokuskan pada penguatan fondasi dan kapasitas digital melalui kolaborasi multisektor yang melibatkan pemerintah, Kadin, perguruan tinggi, BUMN, perusahaan teknologi, serta lembaga keuangan dalam menyediakan pelatihan berkelanjutan.
Menurutnya, pelatihan harus mencakup hal teknis seperti pencatatan keuangan digital, pemasaran, pengelolaan persediaan, penggunaan sistem pembayaran, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan. Pendampingan ini pun harus disesuaikan dengan tingkat kematangan tiap lini usaha karena kebutuhan usaha mikro tentu berbeda dengan usaha kecil dan menengah.
Strategi kedua diarahkan pada perluasan akses pelaku usaha terhadap perangkat teknologi, pembiayaan, dan infrastruktur digital. Kadin melihat masih banyak pelaku UMKM yang belum optimal memanfaatkan ruang digital akibat keterbatasan gawai, mahalnya biaya layanan, rendahnya kualitas jaringan internet, serta minimnya akses ke pembiayaan digital. Selanjutnya, langkah ketiga adalah membangun ekosistem pasar digital yang adil dan inklusif.
UMKM tidak boleh sekadar terdaftar di lokapasar (marketplace), melainkan harus terus didampingi dalam meningkatkan mutu produk, kemasan, sertifikasi merek, manajemen logistik, strategi promosi, hingga pelayanan konsumen agar mampu bersaing secara berkelanjutan.
Langkah terakhir atau strategi keempat adalah memperkuat aspek perlindungan hukum dan keamanan siber bagi pelaku usaha. "Pelaku UMKM harus memperoleh edukasi dan pendampingan mengenai keamanan transaksi, perlindungan data pribadi, hak kekayaan intelektual, kontrak elektronik, dan pengamanan sistem pembayaran digital. Pada saat yang sama, negara perlu memastikan adanya kanal pengaduan yang mudah diakses, respons yang cepat terhadap kejahatan digital, serta penegakan hukum yang memberikan kepastian," terang Nurdin.
Sejalan dengan visi tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Kewirausahaan UMKM Kadin Indonesia, Raden Tedy, menyatakan bahwa peringatan Hari UMKM Internasional harus dijadikan momentum emas untuk memperkokoh posisi UMKM sebagai pilar ekonomi yang inklusif. Tedy mengurai empat tujuan besar dari penyelenggaraan webinar nasional ini.
Target pertama adalah meningkatkan kesadaran publik serta seluruh pemangku kepentingan mengenai urgensi peran UMKM terhadap roda ekonomi nasional. "Kedua memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, lembaga keuangan dan pelaku teknologi di dalam menciptakan ekosistem UMKM yang maju dan mandiri," papar Tedy.
Tujuan ketiga adalah memantik motivasi para pelaku usaha agar terus berinovasi, mendongkrak kualitas produk, memperluas jangkauan pasar, dan mengadopsi teknologi digital demi mencapai level usaha yang lebih tinggi. Sementara tujuan keempat adalah memberikan ruang apresiasi yang layak bagi para pelaku UMKM yang selama ini telah berkontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional sekaligus pemberdayaan masyarakat di daerah.
“Pada momentum Hari UMKM Internasional ini, kita berharap UMKM Indonesia semakin kuat, kreatif, inovatif, dan mampu menjadi bagian penting dari rantai ekonomi global,” pungkas Raden Tedy.
