ESDM Siapkan Revisi HGBT, Harga Gas Industri Berpeluang Turun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menyiapkan revisi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) menyusul keluhan industri terkait lonjakan biaya energi akibat kenaikan harga gas berbasis liquefied natural gas (LNG).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan agar pemerintah segera menuntaskan persoalan ini agar pasokan dan harga gas bagi industri dapat lebih terjaga.
"Pak menteri menugaskan bagaimana kita, sesuai arahan beliau, menuntaskan terkait dengan masalah HGBT," ujar Laode saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga
Untuk itu, pada hari ini Kementerian ESDM menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, mulai PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hingga Kementerian Perindustrian guna menyelaraskan ketersediaan pasokan gas di sisi hulu dengan kebutuhan industri di hilir.
"Iya, ada PGN, ada SKK Migas, ada Kementerian Perindustrian. Intinya suplai dari sisi hulu sama kebutuhan di sisi industri itu kita matching-kan agar tidak ada lagi perbedaan yang kemudian di kemudian hari diklaim sebagai kekurangan pasokan," kata Laode.
Menurut dia, polemik yang berkembang belakangan ini sebenarnya lebih dipicu kenaikan harga LNG, bukan gas pipa yang mendapatkan skema HGBT dari pemerintah. Maka dari itu, pemerintah pun mengambil langkah cepat melakukan mitigasi.
"Iya LNG (yang harganya naik). Makanya kita mitigasi dari data hulunya seperti apa suplainya. Lalu keinginannya industri-industri ini berapa volumenya. Jadi, di situ kita sudah bisa dapat gambaran dari awal bahwa ini cukup atau berapa. Jadi, jangan sudah terjadi kekurangan baru industrinya melakukan klaim bahwa 'Oh, ini kita kekurangan HGBT nih', padahal belum tentu seperti itu kenyataannya,” beber Laode.
Sebagai bagian solusi jangka pendek, Kementerian ESDM kini menyiapkan revisi keputusan menteri (kepmen) terkait HGBT sesuai arahan Bahlil. Menurut Laode, revisi tersebut akan difokuskan pada sejumlah ketentuan agar implementasi HGBT dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan industri.
Baca Juga
Program HGBT Lanjut, Bahlil Ungkap Harga Gas Murah Naik dan Tidak Diperluas
"Saat ini pun kepmen HGBT akan kita revisi sesuai arahan Pak Menteri. Dalam bentuk kepmen lagi. Kita revisi item-item di dalamnya agar HGBT ini workable," kata dia.
Lebih lanjut, Laode mengungkapkan pemerintah tengah berdiskusi dengan PGN dan pelaku usaha untuk mencari ruang penyesuaian harga yang memungkinkan biaya gas industri dapat ditekan tanpa mengganggu keberlanjutan pasokan dari sisi hulu.
"Kemarin sudah diberikan arahan sama pak menteri agar kita bicarakan dengan PGN, bagian-bagian mana yang bisa kita adjust. Di hulunya juga seperti apa, sehingga nanti ada potensi untuk kita bisa atur lebih rendah dari sebelumnya," ujar Laode.
