Minggu Depan, XLSmart (EXCL) Terapkan Registrasi Biometrik Pelanggan Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) menyatakan siap mendukung implementasi registrasi pelanggan baru berbasis biometrik sesuai kebijakan pemerintah per 1 Juli 2026. Persiapan tersebut bahkan telah dilakukan sejak perusahaan menjalankan program pilot pada September 2025.
Perusahaan menilai sistem yang digunakan telah teruji secara operasional sebelum masa transisi regulasi berakhir. Implementasi biometrik juga dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi industri telekomunikasi.
“XLSmart telah mempersiapkan diri jauh sebelum batas waktu masa transisi. Program pilot registrasi biometrik sudah berjalan sejak September 2025 melalui gerai fisik dan kanal digital, sehingga sistem yang berjalan saat ini sudah teruji secara operasional,” kata Group Head of Corporate Communications and Sustainability XLSmart, Reza Mirza kepada Investortrust.id, Jumat (26/6/2026).
Dari sisi teknologi, XLSmart menyebut telah menggunakan sistem pengenalan wajah berbasis kecerdasan buatan dengan fitur liveness detection. Sistem tersebut terhubung langsung ke database Dukcapil untuk memvalidasi identitas pelanggan secara real time.
Perusahaan mengklaim sistem biometriknya telah memenuhi standar ISO 27001, ISO 27701, dan lolos uji Presentation Attack Detection sesuai ISO 30107-3. Tingkat akurasi pencocokan identitas dengan database Dukcapil juga disebut mencapai lebih dari 95%.
"Registrasi biometrik dapat dilakukan melalui XL Center, Galeri Smartfren, situs resmi, aplikasi myXL, AXISNET, dan mySF. Pelanggan juga dapat mengakses layanan tersebut melalui jaringan outlet retail XLSmart di berbagai daerah," sambung Reza.
Menurutnya, implementasi biometrik bukan sekadar memenuhi ketentuan pemerintah namun juga membangun ekosistem telekomunikasi yang aman dan berkelanjutan.
"XLSmart memandang implementasi ini sebagai investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman dan berkelanjutan, bukan sekadar kewajiban regulasi,” tutupnya.
