Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan Jadi Rp 50 Triliun
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah meningkatkan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan tahun 2026 dari Rp 36 triliun menjadi Rp 50 triliun setelah realisasi penyaluran program tersebut mencapai Rp 19,24 triliun hingga 20 Juni 2026.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyatakan, realisasi penyaluran KPP telah mencapai sekitar 54% dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp 36 triliun.
“Dengan capaian yang sudah mencapai sekitar 54% atau Rp 19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 ditingkatkan dari Rp 36 triliun menjadi Rp 50 triliun agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Baca Juga
Serapan KPR FLPP Tembus 77.532 Unit per Juni, BTN Jadi Penyalur Terbesar
Ia menyampaikan, peningkatan plafon dilakukan seiring tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan perumahan. Menurut Ara, program tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat sektor perumahan sekaligus mendukung pelaku UMKM.
Dalam kesempatan itu, Maruarar juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenko Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN terhadap pengembangan program KPP.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan terhadap Kredit Program Perumahan. Dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN sangat penting dalam mempercepat penyaluran program ini,” ucap dia.
KPP merupakan program yang diluncurkan pemerintah pada 21 Oktober 2025 untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional dari sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).
Pada sisi suplai, pembiayaan diberikan kepada pengembang, kontraktor, produsen bahan bangunan, toko material, hingga UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan perumahan. Sementara pada sisi demand, pembiayaan ditujukan bagi UMKM yang membutuhkan dana untuk memiliki, membangun, merenovasi, atau meningkatkan kualitas rumah.
Pada periode 21 Oktober hingga 31 Desember 2025, realisasi KPP mencapai Rp 5,64 triliun kepada 12.175 debitur, yang terdiri atas 1.237 debitur dari sisi supply dan 10.938 debitur dari sisi demand.
Hingga 20 Juni 2026, jumlah debitur KPP meningkat menjadi 91.045 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.271 debitur berasal dari sisi supply dan 88.774 debitur berasal dari sisi demand.
Baca Juga
Meski BI Rate Naik ke 5,75%, Menteri Ara Pastikan Bunga KPR Subsidi Tetap 5%
Dalam penyalurannya, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi kontributor terbesar dengan total penyaluran Rp 17,93 triliun atau sekitar 93,21% dari total realisasi nasional.
Lima bank dengan realisasi penyaluran KPP terbesar yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp 10,18 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp 3,65 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 2,03 triliun, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp 1,06 triliun, dan Bank Mandiri sebesar Rp 1,02 triliun.
Menteri PKP Maruarar Sirait saat rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Foto: Dok. PKP
