Sebanyak 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsikan pada Nataru 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan sekitar 10 ruas jalan tol dapat difungsionalkan untuk mendukung pergerakan lalu lintas pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.
Kepala BPJT Kementerian PU, Ni Komang Rasminiati menyatakan, rencana tersebut disesuaikan dengan progres konstruksi yang berjalan hingga saat ini. Sejumlah ruas ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir 2026 sehingga bisa digunakan secara fungsional saat periode Nataru.
"Memang sesuai progres konstruksi sampai sekarang, ada rencana sekitar 10 ruas. Harapannya dapat diselesaikan di akhir 2026, dan ini dapat difungsionalkan untuk menunjang pergerakan lalu lintas Nataru," katanya saat sesi diskusi media di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026).
Baca Juga
Ia menjelaskan beberapa ruas yang berpotensi difungsionalkan, antara lain Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 ruas Padang Tiji–Seulimeum, Tol Palembang–Betung Seksi 1 ruas Kramasan–Pulau Rimau, Tol Probolinggo–Banyuwangi Seksi 3 ruas Paiton–Besuki, serta Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Seksi 6 ruas Kutanegara–Sadang.
Menurutnya, BPJT akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penyelesaian konstruksi ruas-ruas tersebut agar target operasional fungsional pada akhir 2026 dapat tercapai.
"Itu antara lain mungkin potensi yang kita terus akan tingkatkan pengawasannya untuk penyelesaian konstruksinya di akhir 2026 sehingga dapat difungsionalkan untuk periode Nataru nanti," tutur Komang.
Sebelumnya, pemerintah mengoperasikan ruas tol secara fungsional (tanpa tarif) dengan total panjang 142,58 km pada periode Nataru 2025/2026.
Baca Juga
Menko AHY: 3.115 Km Jalan Tol dan 10 Ruas Tol Fungsional Siap Hadapi Mudik 2026
Berikut daftarnya:
- Jalan Tol Probolinggo—Banyuwangi Seksi 1 dan 2 (Gending-Paiton) sepanjang 24 km;
- Jalan Tol IKN sepanjang 50 km;
- Jalan Tol Kuala Tanjung—Tebing Tinggi—Parapat (Kutepat) Seksi 4 (Sinaksak-Simpang Panei) sepanjang 12,37 km;
- Jalan Tol Sigli—Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) sepanjang 24 km; dan
- Jalan Tol Palembang—Betung Seksi 2 (Sungai Rengas—Pangkalan Balai) sepanjang 30,75 km.
