Nataru 2024/2025, Dermaga Milik WIKA Beton dan Bakrie Group akan Difungsikan
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) akan mengoperasikan dermaga milik PT Wijaya Karya Beton Tbk (WSBP) di Lampung untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan pemudik di pelabuhan Bakauheni milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
“Pelabuhan alternatif WIKA di daerah Bakauheni. sudah dicoba dengan menyandarkan kapal ferry artinya di situ ada penumpang dan barang. Dari hasil uji coba bahwa dermaga tersebut sudah bisa difungsikan untuk membongkar atau debarkasi penumpang dan barang,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut DJPL Kemenhub, Hartanto di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga
Pemerintah Pastikan Pasokan dan Harga Pangan Aman Jelang Nataru, Ini Rincian Stoknya
Dermaga tersebut memiliki panjang sekitar 200 meter (m) dengan kedalaman rata-rata 6 m, sehingga dapat menampung 2 unit kapal sekaligus. Pelabuhan alternatif tersebut rencananya dipasangkan dengan Pelabuhan Ciwandan untuk mengatasi kepadatan rute Pelabuhan Merak – Bakauheni.
Tak hanya itu, Hartanto mengatakan, pemerintah akan mengoperasikan sementara dermaga milik PT South-East Asia Pipe Industries (SEAPI) milik PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) sebagai pelabuhan alternatif. Diketahui, pelabuhan khusus tersebut memiliki panjang sekitar 100 meter, kedalaman 6 meter, serta dapat menampung 1 kapal ferry.
Baca Juga
Jasa Marga Ramal 3,06 Juta Kendaraan Akan Tinggalkan Jakarta di Nataru 2024/2025
Sebelumnya, Kemenhub bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga mengatur pergerakan angkutan penumpang dan barang di pelabuhan penyeberangan, khususnya pada empat Pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Merak, dan Bakauheni.
“Diprediksi terjadi peningkatan volume kendaraan yang menyeberang, sehingga beberapa pelabuhan bantuan akan digunakan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik,” ucap Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (11/12/2024) lalu.
Berikut aturan penyeberangan ini telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang meliputi:
1. Pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar:
- Pada tanggal 20 Desember 2024 - 5 Januari 2025, tujuan Bali dan Jawa diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus, sedangkan mobil barang tidak menjadi prioritas.
- Mobil penumpang dan mobil barang yang melalui lintas Jangkar - Lembar maksimal sampai dengan Golongan VII (kurang dari sama dengan 12 meter).
- Dermaga Bulusan beropersi opsional apabila terjadi penumpukan kendaraan akibat cuaca ekstrem dan lonjakan kendaraan di Pelabuhan Ketapang atau Pelabuhan Gilimanuk.
Baca Juga
2. Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ciwandan, BBJ Bojonegara, BBJ Muara Pilu, WIKA Beton:
- Pada 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB - 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB yang dapat melalui Pelabuhan Merak tujuan Sumatera: penumpang pejalan kaki, kendaran bermotor golongan I hingga golongan VIb. Sementara kendaraan bermotor golongan VII sampai golongan IX tujuan Sumatera melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara.
- Pada 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB - 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB yang dapat melalui Pelabuhan Bakauheni tujuan Jawa: penumpang pejalan kaki, kendaran bermotor golongan I hingga golongan VIb. Sementara kendaraan bermotor golongan VII sampai golongan IX tujuan Jawa melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu.
- Pelabuhan Ciwandan dan WIKA Beton beroperasi opsional apabila terjadi penumpukan kendaraan akibat cuaca ekstrem dan lonjakan kendaraan di Pelabuhan Merak atau Pelabuhan Bakauheni.

