PU Ajukan Pinjaman ke Bank Dunia Rp 17 Triliun untuk Percepat Inpres Jalan Daerah 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan pinjaman kepada Bank Dunia (World Bank) senilai Rp 17 triliun guna mempercepat pelaksanaan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) pada 2027.
Menteri PU, Dody Hanggodo menyatakan, pendanaan program IJD tidak akan masuk dalam skema penganggaran reguler yang tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.
Meski demikian, kata Dody, Kementerian PU telah memperhitungkan kebutuhan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
"Hitungan sih ada, tapi biasanya nanti kita akan diminta khusus di luar penganggaran yang regular," ujarnya saat ditemui di Auditorium PU, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026).
Baca Juga
Kementerian PU Alokasikan Rp 1,65 T untuk Infrastruktur Berbasis Masyarakat pada 2027
Dody menjelaskan, salah satu sumber pendanaan yang tengah disiapkan adalah pinjaman dari Bank Dunia. Dana tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan daerah melalui program IJD tahun depan.
"Tapi kan ada loan dari World Bank. Jadi kita minta loan dari World Bank untuk kita bisa kejar lebih cepat untuk Inpres Jalan Daerah Tahun 2027," ucap Dody.
Saat ditanya mengenai besaran pinjaman yang diajukan, Dody menyebut nilainya mencapai Rp 17 triliun. "(Berapa itu nilainya?) Rp17 triliun," ungkapnya.
Penurunan transfer ke daerah dinilai berpotensi mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam menangani infrastruktur di wilayah masing-masing.
Ihwal itu, program IJD dinilai perlu diperkuat agar pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di daerah tetap berjalan optimal.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus menilai program IJD dapat menjadi solusi untuk membantu daerah yang menghadapi keterbatasan fiskal. Menurutnya, informasi yang diterima Komisi V DPR menunjukkan transfer ke daerah berpotensi mengalami penurunan pada tahun mendatang.
"Inpres Jalan Daerah ini tentu solusi. Kami dapat informasi dari teman-teman di Banggar (Badan Anggaran DPR), transfer daerah juga kemungkinan menurun," kata Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR bersama Kementerian PU di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Dikatakan Lasarus, apabila transfer daerah mengalami penurunan, maka kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur juga akan ikut terdampak. Dalam kondisi tersebut, pemerintah pusat dinilai perlu memperbesar dukungan melalui program IJD dan Inpres Irigasi.
"Kalau transfer daerah juga menurun, ini pasti, Pak. Kemampuan daerah untuk menangani infrastruktur di daerahnya juga menurun, maka harapan sekarang ada di Kementerian dengan program Inpres Jalan Daerah dan Inpres Irigasi," ujarnya kepada Menteri PU Dody Hanggodo.
Lasarus menuturkan, alokasi anggaran IJD justru perlu ditingkatkan di tengah keterbatasan fiskal daerah. Langkah itu dinilai penting untuk membantu daerah yang kesulitan membiayai pembangunan maupun pemeliharaan jalan.
"Dengan terjadinya penurunan transfer daerah, harusnya IJD ini kita tingkatkan lebih besar. Ini kita belum tahu nanti skemanya seperti apa dari pemerintah," tuturnya.
