ESDM Usul Anggaran Rp 27,33 Triliun, Lebih 80 Persen untuk untuk Program Strategis
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp 27,33 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih 80% untuk program strategis yang langsung menyentuh masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur energi, seperti listrik desa dan jaringan gas (jargas).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, dari total pagu indikatif yang diterima kementeriannya, sebesar Rp 22,48 triliun atau 82% untuk program strategis dan infrastruktur. Sementara itu, anggaran untuk belanja publik nonfisik sebesar Rp 1,3 triliun atau sekitar 5%, dan belanja operasional Rp 3,56 triliun atau sekitar 13%.
Baca Juga
Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Alternatif Energi dan Percepat Peralihan LPG ke CNG
“Khusus 2027, total pagu anggaran yang kami dapat dari pagu indikatif sebesar Rp 27,33 triliun. Yang kami bagi ke dalam program strategis infrastruktur sebesar 82%, publik nonfisik sekitar 5%, kemudian belanja operasional sebesar 13%,” ujar Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR, Senin (15/6/2026).
Menurut Bahlil, porsi belanja operasional yang hanya 13% menunjukkan komitmen pemerintah untuk memaksimalkan anggaran bagi program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Belanja operasional ESDM itu dari total pagu anggaran hanya 13% karena semua anggaran yang ada kita fokuskan untuk menyentuh program-program yang ada di masyarakat,” katanya.
Secara terperinci, alokasi anggaran terbesar berada pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp 11,33 triliun dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebesar Rp 10,46 triliun. Kedua unit tersebut menyerap sekitar 80% dari total pagu anggaran Kementerian ESDM.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Enegri (EBTKE) memperoleh alokasi Rp 1,81 triliun, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Rp 881,43 miliar, Badan Geologi Rp 749,49 miliar, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Rp 702,53 miliar, serta BPH Migas Rp 474,43 miliar.
Sementara Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM memperoleh Rp 532,75 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 124,46 miliar, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Rp 86,38 miliar, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional Rp 78,60 miliar, dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Rp 105,31 miliar.
Bahlil menjelaskan, besarnya alokasi anggaran untuk sektor ketenagalistrikan dan migas merupakan respons atas aspirasi yang selama ini disampaikan Komisi XII DPR, khususnya terkait pemerataan akses energi bagi masyarakat.
Baca Juga
“Kenapa kami alokasikan seperti ini? Karena ini berangkat dari rapat-rapat kerja dengan anggota Komisi XII yang selalu menyampaikan aspirasi bahwa urusan listrik desa, urusan pemasangan gratis, urusan jargas, ini hampir setiap rapat menjadi aspirasi,” jelas Bahlil.
Karena itu, pemerintah memprioritaskan penggunaan anggaran untuk memperluas akses energi, termasuk program listrik desa, sambungan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu, serta pembangunan jaringan gas rumah tangga.
“Maka kami sebagai pemerintah mencoba mengadopsi dan memahami apa yang disampaikan anggota Komisi XII. Karena itu lebih dari 80% anggaran kami alokasikan untuk rakyat,” tegas Bahlil.
