Rosan Ungkap Alasan Danantara Belum Rilis Laporan Keuangan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani menjelaskan alasan Danantara belum merilis laporan keuangan sejak dibentuk pada awal Februari 2025 lalu.
Rosan menyatakan, Danantara mengonsolidasikan lebih dari 1.000 perusahaan. Jumlah yang besar itu membutuhkan proses yang panjang. Apalagi, katanya, berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT) batas waktu laporan keuangan perusahaan tidak terbuka jatuh pada bulan Juni.
Baca Juga
Obligasi Diborong Investor Global, Danantara Terima Dana Segar 26,5 Triliun pada 18 Juni 2026
"Ini kan kita mengonsolidasikan itu 1.000 perusahaan lebih, itu yang pertama ya. Nah, sesuai undang-undang PT bahwa laporan keuangan itu, kalau itu bukan perusahaan Tbk, itu adalah sampai akhir Juni, sampai pertenghan Juni," kata Rosan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Rosan juga mengatakan bahwa beberapa data laporan keuangan Danatara juga sudah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit. Hal ini karena Danantara diaudit BPK.
"Kita juga sudah serahkan datanya juga semua itu ke BPK, karena BPK yang akan melakukan audit di kami," katanya.
Rosan menyatakan, saat roadshow ke sejumlah negara, termasuk untuk mempromosikan global bond, Danantara sudah memberikan data-data keuangan sebagai gambaran investor untuk melakukan perhitungan. Dengan laku kerasnya obligasi yang diterbitkan menunjukkan tingginya kepercayaan investor asing kepada Danantara. Dari obligasi senilai US$ 1,5 miliar dengan tenor 5 dan 10 tahun, minat investor asing mencapai US$ 4,6 miliar atau oversubscribed lebih dari 3 kali.
Baca Juga
"Jadi kita lihat resposnya ternyata positif karena kita memberikan laporan keuangan juga apa adanya. Kita kasih tahu apa adanya kok gitu. dan mereka juga tahu dan mereka juga bisa mengikuti semua perkembangan yang ada di sini," katanya.
