Resmi Jadi PSN, Ini 3 Wilayah yang Bakal Punya Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan tiga proyek fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) gelombang pertama sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Ketiga proyek yang berlokasi di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya ini diharapkan dapat menjadi katalis dalam mempercepat mengatasi krisis sampah perkotaan sekaligus menggenjot bauran energi terbarukan di Tanah Air.
Penetapan status karpet merah ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang memasukkan Program Pengelolaan Sampah Terpadu ke dalam daftar PSN, didukung oleh Perpres Nomor 35 Tahun 2018 serta Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Langkah ini menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan kini resmi masuk dalam agenda prioritas nasional.
Respon positif datang dari PT Danantara Investment Management (DIM) dan anak perusahaannya yang fokus pada infrastruktur hijau, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera).
"Penetapan PSN terhadap di tiga lokasi gelombang pertama ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menghadirkan solusi yang terintegrasi untuk mengatasi krisis sampah," kata Chief Executive Officer DIM, Pandu Sjahrir, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2026).
Pandu menambahkan, lewat proyek Waste-to-Energy ini, pemerintah berupaya memperbaiki sistem tata kelola sampah urban, memangkas ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA), hingga mengoptimalkan pemanfaatan limbah menjadi sumber energi baru.
Baca Juga
Danantara Umumkan 85 Perusahaan Lolos Seleksi Gelombang Kedua Proyek PSEL
Status PSN tersebut dilegalkan melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional yang diterbitkan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di bawah Kemenko Perekonomian. Surat tersebut diserahkan langsung kepada tiga Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) yang dibentuk berdasarkan hasil seleksi mitra oleh DIM, yaitu:
1. PSEL Kota Bekasi (Jawa Barat): Dilaksanakan oleh Bekasi Environment Nusantara.
2. PSEL Bogor Raya (Jawa Barat): Dilaksanakan oleh Nusantara Bogor New Energy.
3. PSEL Denpasar Raya (Bali): Dilaksanakan oleh Nusantara Bali New Energy.
Ketiga perusahaan ini bertanggung jawab penuh atas realisasi fisik pembangunan dan tata kelola di lapangan sesuai kesepakatan bersama pemerintah.
Dengan menyandang status PSN, ketiga proyek ini dijamin akan mendapatkan karpet hijau berupa penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga, fasilitasi penyelesaian hambatan (debottlenecking) di lapangan, serta berbagai instrumen pendukung kelancaran proyek agar selesai tepat waktu.
Chief Executive Officer Denera, Fadli Rahman, menekankan status baru ini menaikkan level urgensi penanganan sampah dari skala regional menjadi kepentingan strategis nasional.
"Bagi Denera, status ini tidak hanya mempercepat realisasi di tiga lokasi awal, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi pengembangan fasilitas PSEL di lokasi-lokasi berikutnya," jelas Fadli.
Sebagai informasi, Denera bertindak sebagai ekosistem integrator yang mengoordinasikan investasi, mitra teknologi, dan pelaksana proyek di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Melalui kolaborasi lintas sektor ini, proyek PSEL diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.

