PHI Selamatkan Aset Negara Rp 21,5 Miliar dan Investasi Migas Rp 1,25 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), bagian subholding upstream Pertamina yang mengelola operasi hulu migas di kawasan Indonesia Timur, khususnya Kalimantan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Samarinda dan berbagai instansi terkait dalam pengamanan aset barang milik negara (BMN) di sektor hulu migas.
Kolaborasi tersebut berhasil menyelamatkan aset tanah senilai sekitar Rp 21,5 miliar, melindungi investasi sumur dan fasilitas produksi senilai Rp 1,25 triliun, serta mencegah potensi kehilangan produksi migas sekitar Rp 480 miliar per tahun.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan operasi hulu migas yang berperan penting dalam mendukung ketahanan energi nasional. Komitmen itu ditegaskan dalam pertemuan dan audiensi antara PHI dengan Wali Kota Samarinda serta jajaran Pemerintah Kota Samarinda yang berlangsung pada Kamis (5/6/2026).
PHI memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Kantor Pertanahan Samarinda, serta Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Kalimantan Timur beserta jajarannya yang berperan dalam pengamanan aset negara berupa tanah di wilayah migas Under Muara Mahakam (UMM) yang dikelola PT Pertamina EP (PEP).
Senior Manager Legal Counsel PHI Ardhi Apriyanto mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya kepastian hukum dan kolaborasi antarlembaga dalam menjaga keberlangsungan operasi migas nasional.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kepastian hukum dan kolaborasi yang kuat antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan produksi migas dan ketahanan energi nasional," ungkap Ardhi dikutip Senin (8/6/2026).
Pengamanan aset negara menjadi isu strategis karena tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan lahan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan investasi dan produksi energi yang menopang kebutuhan nasional. Keberhasilan penyelamatan aset tersebut dinilai memberikan kepastian bagi operasional lapangan migas yang telah berproduksi selama bertahun-tahun.
Kepala Kantor Pertanahan Samarinda Ceto Subagyo menilai penyelesaian berbagai isu pengamanan aset BMN dapat terlaksana berkat kerja sama lintas lembaga yang berjalan efektif.
“Pengamanan aset negara berhasil dilakukan melalui pengelolaan aset yang akuntabel dan kolaborasi yang kuat antarlembaga, seperti Kantah Samarinda, Kanwil ATR/BPN, Pemprov, Pemkot, dan Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Timur,” ungkap Ceto.
Baca Juga
Produksi Migas PHI 2025 Lampaui Target, Cetak Rekor Pertama dalam 5 Tahun
Menurutnya, pengamanan aset negara tidak hanya berfungsi menjaga kepastian hak atas tanah, tetapi juga mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tertata.
Pandangan serupa disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Ia menegaskan pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari persoalan pertanahan yang kerap menjadi sumber sengketa jika tidak diselesaikan secara komprehensif. “Penyelesaian isu pertanahan secara komprehensif diperlukan untuk mencegah potensi sengketa agraria di masa mendatang, khususnya di Kota Samarinda,” imbuhnya.
Andi menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara PHI dan seluruh pemangku kepentingan agar berbagai persoalan pertanahan dapat ditangani secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Dukungan terhadap tata kelola aset yang baik juga datang dari aparat penegak hukum. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi mengatakan penyelesaian berbagai isu pertanahan dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat dan sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik. “Kerjasama yang terjalin dengan baik diharapkan dapat terus ditingkatkan ke arah yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak,” ujar Supardi.
Dukung Ketahanan Energi Nasional
Direktur Utama PHI Sunaryanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan aset migas tersebut. Menurutnya, keberhasilan tersebut memberikan dampak langsung terhadap keberlanjutan operasi dan produksi migas perusahaan.
“Keberhasilan ini tidak luput dari pendampingan, fasilitas serta dukungan seluruh pihak terkait dalam penyelesaian penyelamatan aset migas sebagai BMN dengan mengedepankan kepastian hukum dan kepentingan bersama melalui pendekatan musyawarah dan mufakat,” imbuhnya.
Baca Juga
120% dari Target, Produksi Minyak PHI Capai 60,44 Ribu Bph pada Triwulan I 2026
Sunaryanto, yang akrab disapa Anto, mengatakan keberlanjutan investasi dan operasi hulu migas sangat bergantung pada sinergi yang erat antara pemerintah, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), aparat penegak hukum, instansi pertanahan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan produksi migas nasional di tengah tantangan kebutuhan energi yang terus meningkat.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung keberlanjutan operasi hulu migas, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat," pungkasnya.

