Riset Indef–Paramadina: Sumbang Rp565 Triliun ke PDB, Ekosistem Ojol Butuh Kepastian Regulasi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Riset kolaboratif Paramadina Public Policy Institute (PPPI) dan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menunjukkan, ekosistem transportasi online menyumbang sekitar Rp565 triliun atau setara 2,37% produk domestik bruto (PDB) nasional. Ironisnya, ojek online (ojol) masih dihadapkan pada persoalan tata kelola dan kepastian regulasi.
Berdasarkan penelitan bertajuk “Mewujudkan Ekosistem Ojek Online yang Menyejahterakan, Berkelanjutan, dan Berkeadilan” tersebut, kontribusi ekosistem transportasi online tidak hanya berasal dari sektor transportasi, tetapi juga menjalar ke konsumsi rumah tangga, sektor jasa, ekonomi digital, hingga aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Pusat Makro Ekonomi Indef, Rizal Taufikurahman mengungkapkan, industri transportasi online telah menjadi salah satu pilar penting perekonomian nasional. Ekosistem ini melibatkan sekitar 2,91 juta pengemudi dan mendukung sedikitnya 2,62 juta pekerjaan turunan.
"Dengan demikian, total sekitar 5,53 juta pekerjaan bergantung pada keberlangsungan sektor ini," kata Rizal dalam keterangan resmi yang diterima investortrust.id, Minggu (7/6/2026).
Tidak hanya berdampak pada penciptaan lapangan kerja, studi itu menunjukkan kontribusi positif terhadap indikator makroekonomi. Konsumsi rumah tangga berpotensi meningkat hingga 3,26%, sedangkan upah riil naik hingga 2,37%. “Peningkatan tersebut didorong efisiensi distribusi yang membantu menekan biaya ekonomi,” tutur Direktur Utama PPPI, Muhamad Rosyid Jazuli.
Baca Juga
Danantara Borong Saham GOTO Bertahap, Rosan: Untuk Sejahterakan Ojol
Pengamat ekonomi Pieter Abdullah menilai kehadiran ojol juga memiliki fungsi strategis sebagai bantalan ekonomi ketika terjadi perlambatan pasar tenaga kerja formal.
“Saat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat dan kesempatan kerja formal menyusut, sektor transportasi online menjadi salah satu saluran paling mudah diakses masyarakat untuk memperoleh penghasilan,” ujar Pieter.
Belum Diimbangi Tata Kelola
Hasil penelitian itu menyebutkan, meski berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, perkembangan pesat industri ojol belum diikuti kerangka tata kelola yang memadai. Ketidakjelasan regulasi, tumpang tindih kewenangan antarinstansi, hingga perdebatan mengenai tarif dan komisi masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan.
“Kebijakan terhadap sektor ini tidak lagi bisa dilakukan secara parsial atau reaktif,” tegas Project Leader Riset PPPI-Indef, Ahmad Khoirul Umam.
Menurut Khoirul Umam, pemerintah perlu menghadirkan landasan hukum yang secara tegas mengakui transportasi roda dua berbasis aplikasi sebagai bagian dari sistem transportasi nasional. Selain itu, diperlukan penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kebijakan tarif dan komisi berbasis data, perlindungan minimum bagi pengemudi, serta standar keselamatan yang lebih seragam.
“Tanpa pembenahan tersebut, ekosistem akan terus dibayangi ketidakpastian. Sebaliknya, regulasi yang jelas dan berkeadilan akan menciptakan kepastian bagi pengemudi, konsumen, maupun investor,” kata Umam.
Baca Juga
Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator Ojol 8%: Kalau Enggak Mau, Jangan Usaha di Indonesia
Kesejahteraan Pengemudi
Salah satu temuan menarik dalam studi ini adalah persepsi pengemudi perihal faktor yang memengaruhi kesejahteraan mereka. Hasil survei menunjukkan bahwa stabilitas order, kemudahan penggunaan aplikasi, insentif, bonus, dan perlindungan asuransi lebih menentukan dibanding sekadar besaran komisi.
Penelitian ini juga menemukan bahwa program promosi mampu meningkatkan jumlah pesanan yang diterima pengemudi. Kenaikan volume transaksi tersebut berkontribusi pada peluang peningkatan pendapatan sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem.
Di sisi lain, banyak pengemudi masih memandang skema kemitraan sebagai pilihan yang relevan karena menawarkan fleksibilitas waktu kerja dan peluang memperoleh penghasilan. Bagi sebagian kelompok masyarakat yang sulit masuk ke sektor formal, kemitraan dengan platform digital bahkan menjadi alternatif utama untuk bekerja.
Vice Project Leader Riset, Eisha Maghfiruha Rachbini mengemukakan, hasil survei menunjukkan kompleksitas aspirasi pengemudi di lapangan. Komisi memang penting, tetapi dampaknya harus dilihat dalam konteks kesehatan ekosistem secara keseluruhan.
“Yang dicari pengemudi bukan hanya komisi rendah, melainkan keberlanjutan order, manfaat, dan perlindungan yang mereka terima,” tandas Eisha.
Dorong Reformasi Regulasi
Dari hasil temuan penelitian, PPPI dan Indef merekomendasikan sejumlah langkah pembenahan, antara lain memperkuat kolaborasi industri melalui asosiasi dan forum kebijakan independen, memasukkan definisi ojek online roda dua dalam payung undang-undang, memperjelas pembagian kewenangan antar-kementerian dan Lembaga (K/L), serta menetapkan kebijakan tarif yang mempertimbangkan karakteristik daerah.
Baca Juga
Prabowo Teken Perpres Ojol, Pengemudi Dapat Minimal 92% Pendapatan
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan,pemerintah perlu segera menetapkan otoritas yang bertanggung jawab atas pengelolaan sektor ini. “Persoalan yang harus dijawab bukan hanya soal kementerian pengampu, tetapi juga kejelasan posisi bisnis perusahaan aplikasi, apakah sebagai perusahaan teknologi atau perusahaan transportasi,” ucap dia.
Para peneliti menambahkan, studi tersebut telah difinalisasi pada April 2026, sehingga belum memasukkan kebijakan terbaru pemerintah ihwal penyesuaian komisi menjadi 8%. Karena itu, hasil riset tidak dimaksudkan untuk mengevaluasi kebijakan tersebut, melainkan menggambarkan kondisi, persepsi, dan preferensi pengemudi pada saat penelitian berlangsung.
Meski demikian, PPPI dan Indef memandang kebijakan baru itu dapat menjadi momentum bagi industri transportasi online untuk beradaptasi dan bertransformasi.
“Dengan dukungan regulasi yang jelas, koordinasi lintas sektor yang kuat, dan kebijakan berbasis data, ekosistem ojol dapat terus berkembang sebagai mesin pertumbuhan ekonomi yang inklusif, sekaligus memperkuat daya saing UMKM dan mempercepat transformasi ekonomi digital Indonesia,” papar Rosyid Jazuli.
Studi ini menggabungkan survei nasional (1.000 pengemudi dan 1.000 pengguna), pemodelan ekonomi makro (CGE Wayang), analisis regulasi serta pembelajaran internasional, dan focus group discussion (FGD) atau wawancara pemangku kepentingan untuk menyajikan gambaran menyeluruh tentang kontribusi dan tantangan ekosistem ojol.

