PNBP Minerba Naik Jadi Rp48,95 Triliun, Harga Komoditas dan Hilirisasi Jadi Motor
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kontribusi sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terhadap perekonomian nasional terus menguat. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor minerba mencapai Rp 48,95 triliun sepanjang Januari-April 2026, naik 6,21% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 46,09 triliun.
Kenaikan ini menunjukkan peran strategis sektor pertambangan dalam menopang penerimaan negara di tengah penguatan harga komoditas global dan percepatan program hilirisasi mineral.
Data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan pertumbuhan penerimaan tersebut ditopang kombinasi perbaikan tata kelola pertambangan, peningkatan harga komoditas mineral, serta bertambahnya kapasitas pengolahan dalam negeri melalui pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter.
Pengamat ekonomi Indef Ahmad Heri Firdaus menilai terdapat sejumlah faktor yang mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor minerba pada awal tahun ini. Salah satu faktor penting adalah pembenahan pengawasan tata kelola pertambangan yang dilakukan pemerintah. "Faktor ada beberapa, tingginya harga komoditas global dan ada pembenahan terkait pengawasan tata kelola pertambangan," ungkap Heri dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (31/5/2026).
Baca Juga
Rosan Rinci Hilirisasi di Sektor Mineral, Pabrik DME di Tanjung Enim Bakal Berkapasitas 1,4 Juta Ton
Penguatan pengawasan tersebut terlihat dari pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini bertugas menertibkan aktivitas pertambangan dan perkebunan ilegal yang berada di kawasan hutan negara.
Pada awal Mei 2026, Satgas PKH melaporkan telah menyetorkan Rp 10,27 triliun ke kas negara dari hasil denda administrasi penguasaan kembali kawasan hutan tahap VII. Setoran tersebut berasal dari penagihan denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp 3,43 triliun dan penerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 6,84 triliun.
Selain perbaikan tata kelola, kenaikan harga komoditas mineral dan batu bara di pasar global turut memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan penerimaan negara. “Hal ini secara langsung menaikkan nilai royalti dan iuran produksi yang diterima negara,” tutur Heri.
Harga sejumlah komoditas mineral utama tercatat mengalami kenaikan sepanjang 2026. Berdasarkan data Kementerian ESDM, Harga mineral acuan (HMA) untuk tembaga, perak, nikel, dan timah meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Rata-rata HMA tembaga pada 2026 mencapai US$ 12.655,16 per dry metric ton (dmt), naik signifikan dari rata-rata 2025 sebesar US$ 9.819,48 per dmt. Sementara itu, rata-rata HMA perak mencapai US$ 79,27 per troy ounce (toz), lebih dari dua kali lipat dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya sebesar US$ 38,23 per toz.
Kenaikan juga terjadi pada komoditas nikel dan timah. Rata-rata HMA nikel mencapai US$ 16.822,29 per dmt pada 2026, meningkat dari US$ 15.177,12 per dmt pada 2025. Adapun rata-rata HMA timah mencapai US$ 51.101,46 per ton, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya sebesar US$ 34.353,88 per ton.
Hilirisasi Jadi Penopang
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan capaian penerimaan negara terus menunjukkan tren positif. Jika perhitungan ditarik hingga 15 Mei 2026, realisasi PNBP minerba bahkan telah mencapai Rp 55 triliun.
Menurut Tri, peningkatan penerimaan negara juga didukung oleh beroperasinya sejumlah proyek smelter strategis yang menjadi bagian dari program hilirisasi mineral nasional.
Tiga proyek yang telah selesai dibangun dan mulai beroperasi adalah smelter milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Pomalaa, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Sulawesi, dan smelter tembaga PT Freeport Indonesia di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik. "Khusus untuk smelter tembaga PT Freeport di JIIPE Gresik, kehadirannya menjadi salah satu tonggak penting untuk memperkuat kapasitas pemurnian konsentrat tembaga dalam negeri," ujar Tri dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR belum lama ini.
Baca Juga
Keberadaan fasilitas pemurnian tersebut memperkuat rantai nilai industri pertambangan nasional karena lebih banyak produk mineral diproses di dalam negeri sebelum diekspor. Langkah ini meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus memperbesar potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan.
Pemerintah mencatat terdapat 14 smelter yang terintegrasi dalam program hilirisasi mineral nasional. Jumlah tersebut terdiri atas enam smelter nikel, enam smelter bauksit, satu smelter tembaga, dan satu smelter besi.
Dari total proyek tersebut, lima smelter telah selesai dibangun, sementara sembilan lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Total realisasi investasi yang telah masuk mencapai US$ 7,8 miliar atau sekitar Rp 127,9 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.400 per dolar AS.

