Soroti Rencana Eksportir Tunggal PT DSI, DPR Ingatkan Risiko Sentralisasi Ekonomi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Langkah ambisius pemerintah Indonesia untuk merestrukturisasi total tata kelola ekspor komoditas strategis mulai tahun 2027 memicu perdebatan hangat di parlemen. Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai entitas eksportir tunggal batu bara, crude palm oil (CPO), hingga produk paduan nikel diproyeksikan menjadi transformasi struktural terbesar sejak era reformasi. Namun, langkah ini dinilai membawa risiko besar terkait sentralisasi kekuasaan ekonomi.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap dampak buruk dari monopoli perdagangan yang terlalu masif. Menurutnya, konsolidasi seluruh rantai ekspor ke dalam satu pintu memang memiliki tujuan mulia untuk mengamankan kekayaan negara, tetapi berpotensi berbahaya jika mengorbankan prinsip persaingan sehat.
“Negara tentu memiliki kepentingan untuk menghentikan praktik under-invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa dalam jumlah besar. Namun, tidak boleh menutup mata terhadap risiko sentralisasi kekuasaan ekonomi yang terlalu besar,” ujar Ateng Sutisna dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Selama berdekade-dekade, ekspor komoditas andalan Indonesia berjalan dalam ekosistem pasar yang sangat terfragmentasi. Ribuan perusahaan swasta bebas melakukan ekspor secara langsung maupun memanfaatkan jasa trader di negara-negara suaka pajak (tax haven) seperti Singapura, British Virgin Islands, hingga Cayman Islands. Fragmentasi ini membuat negara kerap kecolongan dalam mengawasi kualitas komoditas, harga transaksi riil, hingga aliran Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Kehadiran PT DSI dengan mekanisme single-window didesain untuk merebut kembali kendali tersebut. Melalui entitas ini, seluruh proses penentuan harga, verifikasi kualitas, hingga penerbitan invoice berada di bawah kontrol negara. Kebijakan radikal ini ditargetkan mampu menutup celah manipulasi harga ekspor atau under-invoicing yang ditengarai merugikan Indonesia hingga US$150 miliar per tahun.
Baca Juga
Selain untuk memastikan DHE masuk sepenuhnya ke sistem perbankan nasional, raksasa baru di bawah naungan Danantara ini juga disiapkan untuk menjawab tantangan proteksionisme hijau global. Dengan skala asetnya yang masif, PT DSI dinilai memiliki kapasitas finansial dan teknologi untuk membangun sistem ketertelusuran (traceability) nasional. Langkah ini krusial demi menembus barikade regulasi ketat seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).
Lebih jauh lagi, pemerintah optimistis integrasi ekspor ini akan mendongkrak posisi tawar Indonesia di kancah internasional. “Negara bisa memiliki leverage perdagangan global yang jauh lebih kuat karena menguasai pasokan komoditas strategis dunia,” kata Ateng, menjelaskan potensi Indonesia bertransformasi dari sekadar penerima harga menjadi penentu harga pasar global.
Kendati argumentasi ekonomi di balik pembentukan PT DSI sangat kuat, parlemen mengingatkan bahwa sejarah ekonomi Indonesia sarat dengan catatan kelam terkait monopoli tata niaga komoditas. Sentralisasi perdagangan pada satu entitas tunggal tanpa pengawasan independen dan akuntabel dikhawatirkan justru menjadi ladang baru bagi inefisiensi dan praktik perburuan rente.
Politikus dari Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa penguatan peran negara dalam mengamankan devisa dan kepentingan nasional tidak boleh mengorbankan transparansi serta iklim usaha yang sehat. Jika salah langkah dalam mendesain regulasi dan tata kelola profesionalnya, PT DSI dikhawatirkan malah akan menggerus daya saing ekspor Indonesia di tengah dinamika pasar global yang sangat kompetitif.
“Jangan sampai semangat nasionalisme justru menghidupkan kembali pola monopoli ala masa lalu yang meninggalkan catatan kelam hingga hari ini,” tegas Ateng.
“Penguatan peran negara harus dibangun bukan sekadar konsolidasi kekuasaan ekonomi. Karena jika salah desain, hal itu berpotensi menciptakan kartel baru yang sulit diawasi," lanjutnya.

