Indonesia –Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum Melalui INTCC Connect 2026 di Bangkok
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Indonesia - Thai Chamber of Commerce (INTCC) menyelenggarakan ajang INTCC Connect: Networking Reception yang mempertemukan berbagai tokoh penting dari kalangan diplomatik, pelaku usaha, asosiasi perdagangan, hingga profesional lintas industri di kawasan ASEAN.
Selain menjadi ajang networking, kegiatan yang digelar baru-baru ini juga diisi dengan sesi penandatanganan kerja sama, business reception, dan diskusi mengenai peluang investasi serta kolaborasi regional.
Chairman Indonesia-Thai Chamber of Commerce (INTCC), Hardy Chandra, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya memperkuat konektivitas bisnis Indonesia dan Thailand melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.
Baca Juga
Thailand Open 2026 Jadi Bukti Dukungan BNI untuk PBSI Terus Lahirkan Juara Dunia
Menurutnya, forum seperti INTCC Connect menjadi ruang strategis untuk mempertemukan para pemimpin bisnis, profesional, dan organisasi dari kedua negara dalam membangun hubungan ekonomi regional yang semakin solid.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal INTCC, Donny M. Yogantoro, mengatakan forum seperti INTCC Connect tidak hanya memperkuat hubungan bisnis bilateral, tetapi juga membuka ruang sinergi lintas sektor, termasuk sektor jasa profesional dan hukum.
“Kami ingin menghadirkan platform yang mampu mempertemukan berbagai sektor strategis agar tercipta hubungan bisnis yang sehat dan saling mendukung. Kehadiran berbagai institusi profesional, termasuk kantor hukum, menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem investasi yang terpercaya,” kata Donny dalam siaran pers Minggu (24/5/2026).
Salah satu peserta acara dari Indonesia yaitu Kantor Hukum Probus Consilium Advocates & Counselors at Law, melalui Managing Partnernya Naik Henokh Parmenas, menilai bahwa forum regional seperti INTCC Connect menjadi momentum penting bagi kantor hukum untuk memahami dinamika bisnis internasional yang terus berkembang.
“Saat ini kebutuhan terhadap pendampingan hukum lintas yurisdiksi semakin meningkat seiring bertumbuhnya investasi dan kolaborasi regional. Kehadiran Probus Consilium di INTCC Connect merupakan bagian dari langkah kami untuk terus hadir dekat dengan ekosistem bisnis internasional,” ujar Naik Henokh Parmenas.
Baca Juga
Indonesia Slaps Antidumping Duties on Cheap Plastic Imports from China, India, and Thailand
Menurutnya, dukungan terhadap investasi asing dan perdagangan bilateral akan terus dilakukan. Pihaknya selama ini telah “membidani” jutaan dollar investasi asing masuk ke Indonesia dan terus akan melakukan inovasi dalam hal tersebut. Di sinilah peran kantor hukum modern yang tidak hanya sebatas menangani aspek legal formal, tetapi juga menjadi strategic partner bagi dunia usaha dalam menghadapi tantangan bisnis global.
“Kami percaya bahwa layanan hukum yang baik harus mampu memberikan rasa aman sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis klien secara berkelanjutan,” lanjutnya.

