Bagikan

POPSI Kritik Ekspor Satu Pintu, Khawatir Hanya Untungkan Rantai Pasok Tertentu

Poin Penting

POPSI mengkritik kebijakan ekspor sawit satu pintu pemerintah melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Intervensi negara terlalu dalam pada perdagangan sawit dinilai memicu distorsi pasar dan tekanan harga domestik.
POPSI mendesak monopoli ekspor satu pintu ini dibatalkan demi melindungi jutaan petani sawit dari rente politik.

JAKARTA, Investortrust.id — Kebijakan pemerintah yang membentuk badan khusus ekspor satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), menuai kritik keras dari pelaku industri hulu. Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) secara terang-terangan menyoroti langkah tersebut karena dinilai berpotensi merusak tatanan niaga yang sudah berjalan.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mengungkapkan bahwa tata kelola perdagangan sawit internasional sangat kompleks dan dinamis. Menurutnya, realitas di lapangan tidak bisa disederhanakan hanya sebagai persoalan administrasi semata atau sekadar dugaan adanya under invoicing. Komoditas global ini melibatkan banyak variabel teknis yang sangat bergantung pada situasi pasar internasional.

"Dalam perdagangan global terdapat mekanisme FOB (Free on Board) dan CIF (Cost, Insurance, and Freight), klaim kualitas, risiko pengiriman, perubahan kadar air, FFA (Free Fatty Acid), hingga komplain buyer internasional yang memengaruhi harga akhir transaksi," kata Mansuetus Darto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).

Mansuetus menambahkan bahwa fluktuasi dan perbedaan harga ekspor tidak selalu dapat dianggap sebagai praktik kecurangan seperti transfer pricing atau under invoicing. Sektor kelapa sawit nasional selama ini telah memiliki pondasi kuat yang dibangun secara mandiri oleh para pelaku usaha selama berpuluh-puluh tahun. Ekosistem tersebut mencakup jaringan logistik yang terintegrasi, storage tank, bulking station, armada kapal tanker, jaringan trading hub, pembiayaan perdagangan, hingga reputasi di mata dunia.

Lebih lanjut, POPSI menilai mekanisme perdagangan dan pembentukan harga sawit sejauh ini sudah dilakukan melalui sistem pasar yang sangat kompetitif dan terbuka. Intervensi negara yang terlampau dalam justru dikhawatirkan membawa dampak buruk bagi stabilitas industri dalam negeri. Jika negara masuk terlalu jauh dalam mekanisme perdagangan dan penentuan harga, maka risiko distorsi pasar, kepanikan usaha, dan tekanan harga sawit domestik akan semakin besar.

Baca Juga

Badan Ekspor Terbentuk, Data Bea Cukai Bakal Terintegrasi ke Danantara

Selain masalah distorsi pasar, kebijakan satu pintu ini juga dikhawatirkan memicu praktik tidak sehat di lingkaran kekuasaan yang mengarah pada monopoli kuota. Mansuetus memproyeksikan akan muncul mata rantai baru yang diuntungkan oleh regulasi ini, di mana kedekatan politik menjadi penentu akses bisnis perdagangan.

"POPSI melihat, akan ada rantai-rantai baru yang akan diuntungkan. Siapa yang dekat dengan kekuasaan akan memperoleh akses pasar, mendapatkan kuota penjualan, negara tujuan dengan harga premium dan sebaliknya yang tidak patuh pada rente politik maka aksesnya akan tersingkir. Ujungnya, lagi-lagi petani dan buruh kebun sawit," beber Mansuetus.

Melihat tingginya risiko tersebut, POPSI berpandangan bahwa pemerintah sebaiknya mengambil peran sebagai pengawas, bukan sebagai pelaku atau pengendali pasar. Fokus utama kebijakan negara seharusnya diarahkan pada penguatan transparansi dan perbaikan tata kelola administratif tanpa mengintervensi atau merusak mekanisme pasar bebas yang sudah efisien.

Oleh sebab itu, POPSI menilai peran PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebaiknya dibatasi atau dialihkan fungsinya agar tidak menyentuh wilayah komersial. "Transparansi data ekspor, dan pengawasan administratif atau dibatalkan akan lebih baik demi menyelamatkan jutaan petani sawit di daerah," tegas Mansuetus mengakhiri pernyataannya.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024