Danantara Jamin Penjualan Komoditas Strategis lewat Badan Khusus Ekspor Mengacu Harga Dunia
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Nafas, memberikan jaminan kepada para pelaku usaha bahwa penetapan harga jual komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) selaku badan ekspor akan tetap kompetitif. Pemerintah memastikan harga yang digunakan bakal selalu mengacu pada bursa internasional guna menjaga keseimbangan pasar.
Langkah ini diambil sebagai upaya tegas pemerintah untuk menghapus praktik ‘under invoicing’ yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Rohan mengungkapkan selama 34 tahun terakhir, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp15.400 triliun akibat pelaporan nilai ekspor yang jauh di bawah harga pasar.
"Harganya akan sebagus harga di pasar karena pasar akan jadi acuan. Di Indonesia beli ‘crude oil’, minyak di luar harga sudah ada acuannya. Harga sawit sudah ada acuannya. Tapi jangan jual di bawah itu," tegas Rohan pada sesi afternoon coffee di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga
Rohan menjelaskan selama ini banyak pengusaha yang sengaja melakukan kesepakatan harga rendah dengan pembeli di luar negeri yang sebenarnya adalah perusahaan afiliasi mereka sendiri. Hal ini mengakibatkan negara hanya menerima sebagian kecil dari potensi pajak ekspor yang seharusnya.
Selain kerugian pajak, praktik ini berdampak buruk pada likuiditas dalam negeri karena hasil penjualan diparkir di perbankan luar negeri. Dengan mekanisme baru ini, Danantara ingin memastikan seluruh devisa hasil ekspor masuk ke sistem perbankan nasional untuk memperkuat modal pembangunan.
"Kita mau semua, kalau uang itu penjualan itu dikembalikan ke negara tidak parkir di luar negeri seperti ditenggarai selama ini. Uang itu kalau masuk di negara kita kan akan menetes menjadi segala bentuk kegiatan investasi bisnis di dalam negeri," terangnya.

