Harga Minyakita Masih Tinggi, Mendag Sebut Disebabkan Kenaikan CPO dan Sisi Distribusi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, lonjakan harga Minyakita yang berada di atas harga eceran tertinggi (HET) disebabkan persoalan distribusi serta kenaikan harga crude palm oil (CPO) global yang turut memengaruhi harga minyak goreng nasional.
Harga Minyakita yang mengalami peningkatan hingga mencapai Rp 19.000 per liter, padahal HET yang ditetapkan adalah Rp 15.700 per liter kebanyakan terjadi di wilayah Indonesia Timur seperti Papua dan Maluku.
"Ya pasti dia menyesuaikan dengan harga CPO yang juga lagi naik sekarang. Kemudian harga biaya distribusi dan sebagainya," ucap Mendag Budi kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga
Mendag Beri Sinyal HET Minyakita Naik dalam Waktu Dekat, Imbas B50?
Dengan kondisi tersebut, Mendag Budi mengatakan pemerintah terus meminta Perum Bulog dan ID Food mempercepat distribusi Minyakita ke wilayah-wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan. Bahkan, penyaluran melalui BUMN pangan saat ini disebut sudah melampaui batas minimal yang ditetapkan pemerintah.
“Sekarang juga sudah lebih dari 50% yang disalurkan oleh BUMN Pangan,” ungkap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag tersebut.
Terkait keluhan kelangkaan Minyakita di sejumlah pasar Jakarta, Mendag menjelaskan Minyakita merupakan minyak goreng berbasis domestic market obligation (DMO), sehingga volumenya memang terbatas dibanding minyak goreng komersial lainnya.
“Minyak DMO itu minyak yang didistribusikan atau mandatory karena ada hak ekspor. Jadi jumlahnya tidak seperti jumlah minyak yang lain. Fungsinya itu penyeimbang agar harga-harga yang lain menjadi tidak naik,” terang Budi.

