Satgas Debottlenecking Selesaikan Hambatan Aliran Listrik untuk Data Center Amazon
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Satuan tugas (Satgas) Debottlenecking menggelar sidang yang membahas penyelesaian hambatan aliran listrik hijau dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Saguling, Bandung, Jawa Barat. Salah satunya, aliran listrik hijau tersebut digunakan memenuhi kebutuhan daya data center milik Amazon di Karawang, Jawa Barat.
“Salah satu green credit-nya itu sudah kami kontrakkan dengan Amazon Web Services,” kata Direktur Utama, Darmawan Prasodjo PT PLN (Persero), di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Darmawan mengatakan dengan adanya keterlambatan pasokan listrik hijau, PLN bakal mencederai investasi data center Amazon yang menggunakan prinsip additionality yaitu adanya proyek renewable energi yang baru.
“Tanpa adanya itu (proyek renewable energi) mereka (Amazon) tidak akan melakukan green investment pada suatu negara,” ujar dia.
Direktur Utama PT Acwa Power Indonesia, Tim Anderson mengatakan nilai investasi yang panel surya mengambang di Waduk Saguling mencapai sekitar US$ 80 juta. Meski sudah dapat amdal pada 16 Desember 2025, fasilitas spesial masih jadi halangan.
Baca Juga
Satgas Debottlenecking Tunda Putuskan Diskresi Impor Bahan Gas Anestesi
“Special facilities itu diartikan dalam hal ini jaringan listrik sama substation dan switching station, yaitu kabel-kabel listrik dari waduknya sampai gardu induknya, dan bisa menyambungkan listriknya,” ujar Tim.
Terdapat tiga jenis lahan yang dimiliki untuk pemasangan fasilitas spesial ini, yaitu laham milik Indonesia Power, lahan yang dibeli dari warga, dan lahan milik Kementerian Kehutanan.
Untuk mendapatkan izin penggunaan lahan dari Kementerian Kehutanan, Tim mengatakan perlunya surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Surat rekomendasi Gubernur Jawa Barat itu akan melengkapi semua dokumen yang sudah siap diserahkan ke Kementerian Kehutanan untuk mengevaluasi dan mengeluarkan izin,” ujar dia.
Merespons persoalan ini, Purbaya menanyakan komitmen pemerintah provinsi Jawa Barat.
Menjawab pertanyaan, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman setelah Dinas Kehutanan melakukan pengecekan di lapangan, Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat rekomendasi.
“Kami laporkan saat ini [surat rekomendasi] sudah siap dikeluarkan dengan catatan untuk PLN dan PT Acwa Indo, untuk mengganti lahan seluas 1.081 hektare di Jawa Barat,” kata Herman.
Lahan pengganti ini diperlukan karena Jawa Barat memiliki kontur tanah yang rawan bencana. Salah satu bencana tanah longsor yang terjadi di Bandung Barat menewaskan 68 warga.
“Lahan pengganti itu baru terpenuhi 14,7% atau 159 hektare, jadi cukup besar kewajiban PLN untuk menyediakan lahan pengganti,” kata dia.

