Bagikan

Kalah Saing dengan Produk Impor, PT Krakatau Osaka Steel Hentikan Seluruh Produksi

Poin Penting

PT Krakatau Osaka Steel (KOS) resmi tutup seluruh produksi pada Juni 2026 akibat kerugian sejak 2022. ​
Banjir baja impor murah asal Tiongkok dan penurunan permintaan domestik jadi pemicu utama kebangkrutan. ​
Kemenperin siapkan penguatan kebijakan SNI wajib dan pengendalian impor untuk lindungi industri baja nasional.

JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan PT Krakatau Osaka Steel (KOS) harus menghentikan kegiatan produksi pada akhir April 2026 dan akan menutup seluruh kegiatan usahanya pada Juni 2026.

Kemenperin menyebutkan, PT Krakatau Osaka Steel (KOS) menjadi salah satu perusahaan yang terdampak langsung akibat tantangan besar di tengah tekanan global yang semakin kompleks, mulai dari kelebihan pasokan, banjirnya produk impor berharga murah, hingga melemahnya permintaan domestik.

“Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resminya, Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan informasi yang disampaikan perusahaan, keputusan penghentian produksi tersebut telah ditetapkan melalui rapat Dewan Direksi pada 23 Januari 2026. PT Krakatau Osaka Steel juga mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengalami kerugian sejak tahun 2022, seiring dengan penurunan kinerja bisnis yang terus berlanjut.

Baca Juga

Krakatau Steel (KRAS) Cetak Laba pada Kuartal I-2026, Efisiensi Jadi 'Kartu AS'

Lebih lanjut, penurunan permintaan baja konstruksi di pasar domestik serta meningkatnya persaingan dengan produk baja impor berharga lebih murah menjadi faktor utama yang memengaruhi kondisi tersebut. Produsen baja global, khususnya dari Tiongkok, memiliki keunggulan dari sisi skala produksi dan efisiensi biaya, sehingga mampu menawarkan harga yang lebih kompetitif di pasar internasional, termasuk Indonesia.

“Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi yang sulit. Di satu sisi, produsen dalam negeri berkomitmen menjaga kualitas produk, namun di sisi lain harus menghadapi tekanan harga dari produk impor yang lebih rendah. Situasi ini semakin diperberat oleh melemahnya permintaan domestik, khususnya dari sektor konstruksi,” jelasnya.

Febri menambahkan, kesulitan yang dihadapi PT Krakatau Osaka Steel merupakan hasil kombinasi dari berbagai faktor, bukan semata-mata disebabkan oleh faktor internal perusahaan. “Selain keterbatasan diversifikasi produk, penurunan permintaan dan tekanan impor baja murah, kondisi kelebihan pasokan di tingkat global juga turut memengaruhi daya saing perusahaan,” imbuh Febri.

Dalam rangka mendukung keberlangsungan industri baja nasional, Kemenperin telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain melalui pengendalian impor produk baja dan turunannya melalui pemberlakuan lartas, pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk baja batangan, penyediaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), serta pemberian tarif bea masuk nol persen untuk bahan baku billet.

Namun demikian, berkaca pada kondisi yang dialami PT Krakatau Osaka Steel, Kemenperin menilai masih diperlukan penguatan kebijakan perlindungan dan pengembangan industri baja nasional. “Kami akan melakukan kajian secara komprehensif guna merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan industri baja dalam negeri,” tegasnya.

Secara global, industri baja saat ini menghadapi tantangan berupa kelebihan pasokan serta praktik perdagangan dengan harga rendah, terutama dari Tiongkok. Berbagai negara telah merespons kondisi tersebut dengan kebijakan proteksi industri, seperti penerapan tarif bea masuk dan instrumen trade remedies. Sementara itu, beberapa negara juga mendorong reformasi industri melalui peningkatan efisiensi, kapasitas produksi, serta inovasi teknologi.

Kemenperin akan terus memperkuat daya saing industri baja nasional melalui penguatan implementasi kebijakan pengendalian impor, perluasan pemberlakuan SNI wajib, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas industri sekaligus meningkatkan kemandirian sektor manufaktur nasional.

“Keberhasilan penguatan industri baja nasional memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pelaku industri, maupun masyarakat. Selain itu, dinamika geopolitik global, struktur biaya produksi, serta tingkat permintaan domestik juga akan sangat memengaruhi efektivitas kebijakan yang dijalankan,” pungkasnya.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024