Penerapan B50 Diharap Fleksibel, Ini Sebabnya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Sejumlah pihak berharap, kebijakan campuran biodiesel 50% (B50) tidak diterapkan secara kaku atau sebagai ‘harga mati’. CEO Investortrust Primus Dorimulu menilai, fleksibilitas kebijakan justru penting agar program ini tetap adaptif terhadap dinamika global dan nasional.
Menurut dia, kebijakan energi seperti B50 seharusnya bersifat situasional. “Yang harga mati itu NKRI, bukan B50. B50 ini bisa saja kembali ke B40 atau B35, tergantung kondisi,” tegasnya dalam Investortrust Power Talk. Implementasi Program Biodiesel B50: Peluang, Tantangan & Strategi Nasional di Hotel Aryaduta Jakarta, baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa penerapan B50 saat ini relevan sebagai upaya membangkitkan nasionalisme dan memperkuat kedaulatan energi, terutama di tengah tekanan global. Namun, ketika harga energi kembali stabil, kebijakan tersebut dinilai perlu disesuaikan.
Program B50 yang rencananya mulai diimplementasikan pada Juni 2026 disebut sebagai langkah strategis pemerintah. Kebijakan ini bukan sekadar meningkatkan kadar campuran biodiesel, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi impor.
Selain itu, B50 juga dinilai berperan dalam menjaga ketahanan energi, stabilitas fiskal, serta mendukung transisi menuju energi berkelanjutan, sejalan dengan komitmen global.
Primus pun mengingatkan bahwa setiap kebijakan besar selalu membawa tantangan. Program B50 dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong hilirisasi industri kelapa sawit, meningkatkan nilai tambah domestik, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat neraca perdagangan.
“Sawit telah menjadi tulang punggung ekonomi nasional, bukan hanya sebagai komoditas ekspor, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi desa dan sumber penghidupan jutaan rakyat Indonesia,” tandasnya.
Baca Juga
Implementasi B50 Dorong Pertamina Tambah Kapasitas Tangki Penyimpanan
Namun, berbagai risiko juga perlu diantisipasi. Mulai dari potensi ketidakseimbangan antara kebutuhan energi dan pangan, fluktuasi harga bahan baku, hingga kesiapan infrastruktur dan teknologi.
Primus juga menekankan, pentingnya tata kelola yang baik, termasuk dalam distribusi subsidi dan peran lembaga seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam menjaga keberlanjutan program.
Selain itu, aspek pasar ekspor juga menjadi perhatian. Primus mengingatkan agar implementasi B50 tidak justru mengurangi daya saing ekspor kelapa sawit Indonesia. “Jangan sampai pasar kita diambil negara lain. Malaysia misalnya, bisa saja diuntungkan dari kebijakan B50,” imbuh dia.
Ia juga mengingatkan potensi masuknya produk substitusi dari kompetitor. jika pasokan ekspor Indonesia menurun.
Di tengah situasi global, urgensi B50 semakin terasa. Ketegangan geopolitik di Selat Hormuz yang melibatkan negara-negara besar telah mengganggu distribusi minyak dunia dan mendorong harga minyak mentah hingga menembus US$ 110 per barel. Kondisi ini berimbas pada meningkatnya inflasi global dan memicu kekhawatiran resesi ekonomi.
Menurut Primus, krisis tersebut menjadi pengingat bahwa ketergantungan terhadap energi fosil sangat rentan terhadap gejolak geopolitik. “Energi hari ini bukan sekadar komoditas, tapi fondasi kedaulatan. Setiap kebijakan energi akan berdampak pada ekonomi, stabilitas sosial, hingga masa depan generasi,” ujarnya.
Dengan berbagai peluang dan tantangan tersebut, Primus menegaskan bahwa kunci keberhasilan B50 terletak pada keseimbangan. Kebijakan ini harus mampu menjaga ketahanan energi nasional tanpa mengorbankan sektor lain, termasuk ekspor dan stabilitas ekonomi.

