B50 Berlaku Juli 2026, Aprobi Perketat Standar Kualitas Biodiesel Lampaui Eropa
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Wakil Ketua Bidang Riset dan Teknologi Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Jummy Bismar Martua Sinaga, menegaskan industri terus melakukan inovasi kualitas agar produk biofuel tetap kompatibel dengan mesin kendaraan modern. Ia berujar implementasi program biodiesel B50 bukan hanya menuntut kesiapan volume produksi, melainkan juga standar teknologi yang semakin kompleks.
Jummy memaparkan parameter kualitas biodiesel di Indonesia telah mengalami evolusi yang sangat ketat. Dari masa awal yang hanya mengatur tujuh parameter, kini industri wajib mematuhi sekitar 23 hingga 24 parameter kualitas yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga
Garap Mandatori B50, Aprobi Sebut Industri Butuh Tambahan Kapasitas 2 Juta Kiloliter
Peningkatan kualitas ini merespons keluhan dari pengguna industri alat berat terkait kompatibilitas mesin. Aprobi memastikan produk yang dihasilkan kini memiliki standar kebersihan yang sangat tinggi, bahkan secara visual lebih bening daripada minyak goreng.
"Salah satu fokus utama kami adalah menekan kandungan air (water content). Di Eropa standarnya masih di angka 500 ppm, sementara Indonesia sudah berhasil meng-improve dari 420 ke 400, dan pada B50 nanti targetnya akan menjadi 300 ppm," jelas Jummy dalam acara Investortrust Power Talk bertajuk "Implementasi Program Biodiesel B50: Peluang, Tantangan, dan Strategi Nasional" di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Selain air, parameter lain yang diperketat adalah kandungan monoglyceride menjadi maksimal 0,47% massa. Hal ini krusial untuk mencegah terjadinya penyumbatan atau blocking pada filter mesin serta memastikan pembakaran tetap sempurna dan efisien.
Aspek kestabilan oksidasi juga ditingkatkan dari standar sebelumnya 12 jam menjadi minimal 15 jam. Langkah ini diambil agar bahan bakar tidak mudah rusak atau mengalami degradasi kualitas selama masa penyimpanan dan distribusi.
Jummy juga menekankan pentingnya infrastruktur pendukung seperti tangki timbun yang menggunakan teknologi nitrogen blanket. Teknologi ini berfungsi untuk mencegah oksidasi minyak akibat kontak langsung dengan udara luar selama penyimpanan di pabrik maupun di kapal pengangkut.
Terakhir, ia mengingatkan menjaga kualitas B50 adalah tanggung jawab bersama antara produsen dan pihak penyerap seperti Pertamina. Penanganan (handling) yang tepat di SPBU hingga ke tangki konsumen menjadi rantai terakhir yang menentukan keberhasilan performa mesin kendaraan.
Pemerintah menempatkan program biodiesel B50 sebagai instrumen untuk menjaga ketahanan ekonomi dan menekan beban devisa negara di tengah dinamika global.
Baca Juga
Dukung Penuh Implementasi B50, GAPKI: Industri Sawit Selamatkan Indonesia dari Krisis
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan menyampaikan, implementasi B50 tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memberikan manfaat terhadap anggaran negara.
“Implementasi B50 tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memberikan manfaat langsung terhadap anggaran negara,” kata Ferry dalam kesempatan yang sama.

