CEO ALVA: Konsumen Motor Listrik Tanah Air Kian Dewasa dan Berpikir Panjang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Ilectra Motor Group (ALVA) menilai konsumen kendaraan listrik roda dua di Indonesia semakin matang dalam mengambil keputusan pembelian. Hal ini sekaligus merespons Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri terkait insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) beberapa hari lalu.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Intinya, Pemerintah pusat mendorong seluruh gubernur di Indonesia untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak bagi pemilik kendaraan listrik.
Chief Executive Officer ALVA, Purbaja Pantja mengatakan, perusahaan mendukung setiap kebijakan yang mendorong adopsi kendaraan listrik. Menurut dia, insentif tetap penting untuk mempercepat penetrasi pasar nasional.
"ALVA selalu mendukung setiap kebijakan yang dapat menjadi langkah kongkret untuk dapat mendorong adaptasi kendaraan listrik khususnya kendaraan listrik roda dua," ujar Purbaja saat dihubungi investortrust.id, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga
Mendagri Keluarkan Surat Edaran Minta Pemda Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Namun demikian, ALVA melihat keputusan konsumen di Tanah Air tidak lagi soal insentif fiskal. Pertimbangan pembelian justru semakin luas, terutama terkait nilai ekonomis jangka panjang.
"ALVA melihat bahwa saat ini konsumen kendaraan listrik sudah semakin dewasa dan pertimbangan untuk memiliki kendaraan listrik tidak hanya bergantung pada kebijakan fiskal semata, namun telah jauh menimbang biaya kepemilikan jangka panjang," sambungnya.
Selain biaya, konsumen juga memperhatikan kesiapan ekosistem. Faktor utama lainnya meliputi ketersediaan stasiun pengisian, layanan purna jual, keandalan produk, dan fleksibilitas kepemilikan.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, perusahaan otomotif nasional itu juga terus memperluas infrastrukturnya. Saat ini, ALVA telah mengoperasikan lebih dari 220 konektor Boost Charge Station di 110 lokasi strategis.
ALVA juga didukung 125 mitra aftersales di 40 kota. Jaringan layanan purna jualnya telah hadir di lebih dari 130 titik yang tersebar di 39 kota, lengkap dengan layanan pelanggan dan roadside assistance selama 24 jam setiap hari.
Purbaja menilai kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik justru dapat memperkuat sentimen pasar. Insentif ini diyakini membantu meningkatkan minat beli, terutama bagi konsumen yang sensitif terhadap total biaya kepemilikan.
"Dengan adanya kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik, kami melihat ini justru berpotensi menjaga momentum pasar, bukan menjadi faktor koreksi terhadap penjualan," ucapnya.
ALVA optimistis pasar motor listrik nasional akan tetap bertumbuh pada 2026. Meski demikian, pertumbuhan diperkirakan bergerak lebih organik seiring meningkatnya kebutuhan mobilitas dan efisiensi biaya operasional.
Untuk menangkap peluang tersebut, ALVA juga fokus memperkuat inovasi produk. Salah satunya melalui ALVA N3 Next Gen yang dilengkapi skema kepemilikan fleksibel BEBAS PAS serta ekspansi ekosistem pendukung kendaraan listrik.

