Bagikan

Badai Geopolitik Mulai Terasa, Kemenaker Terima Laporan Rencana PHK di Sektor Plastik dan Gas

JAKARTA, investortrust.id - Tekanan geopolitik global mulai merembet ke sektor ketenagakerjaan domestik. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengakui telah menerima sejumlah laporan dari pengusaha terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dipicu oleh ketidakpastian kondisi global.

Sekretaris Jenderal Kemenaker, Cris Kuntadi, mengungkapkan industri berbasis plastik dan gas menjadi sektor yang paling terdampak dan mulai melaporkan adanya beban operasional yang berat.

Baca Juga

Antisipasi Kelangkaan Nafta, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Produk Plastik

"Ada beberapa (laporan dari pengusaha). Lebih ke yang plastik sih, termasuk gas," ujar Cris Kuntadi saat memberikan keterangan di kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Pernyataan ini merespons kekhawatiran serikat buruh yang menyebut adanya potensi gelombang PHK besar-besaran dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. Menanggapi data tersebut, Cris menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan sedang melakukan pemetaan mendalam.

"Kami terus kumpulkan informasi-informasi tersebut dan kami akan kaji serta analisis untuk pengambilan kebijakan yang pas," tambahnya.

Baca Juga

Buruh Bakal Suarakan 11 Isu di May Day 2026

Sektor plastik dan gas memang dikenal sangat sensitif terhadap fluktuasi harga energi global dan gangguan rantai pasok. Kenaikan harga bahan baku serta biaya logistik akibat ketegangan geopolitik dinilai menjadi faktor utama yang menekan margin keuntungan perusahaan, sehingga efisiensi tenaga kerja menjadi opsi yang mulai dipertimbangkan pengusaha.

Kemenaker berjanji akan terus memantau laporan pengaduan yang masuk guna merumuskan langkah mitigasi agar dampak geopolitik tidak berujung pada krisis ketenagakerjaan yang lebih luas.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024