Bagikan

Pasca-Insiden Bekasi, Kemenhub Ubah Skema Pengelolaan Rel

Poin Penting

Kemenhub akan menyerahkan pengelolaan prasarana kereta kepada PT KAI usai insiden tabrakan Bekasi.
Perubahan membuat Kemenhub fokus sebagai regulator, sementara KAI memegang kendali operasional prasarana.
KAI juga memprioritaskan penanganan 1.800 perlintasan sebidang berisiko tinggi sepanjang tahun ini.

JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menyerahkan pengelolaan prasarana perkeretaapian kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyusul insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan commuter line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyatakan, kebijakan tersebut akan mengubah peran Kemenhub menjadi regulator, sementara pengelolaan prasarana akan berada di bawah PT KAI.

Baca Juga

MTI Soroti Empat Langkah Penguatan Keselamatan Kereta Seusai Insiden Bekasi

“Ke depan Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan prasarana kepada PT KAI, sehingga Kementerian Perhubungan hanya menjadi regulator,” ungkap Dudy usai meninjau lokasi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan commuter line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026).

Menhub menambahkan, perubahan ini akan berdampak pada pola perencanaan PT KAI, termasuk dalam proyek pembangunan double-double track yang akan disesuaikan dengan kondisi terbaru.

“Perubahan ini akan juga mempengaruhi pola atau perencanaan PT KAI, termasuk di antaranya pembangunan double-double track tersebut,” jelas Dudy.

Sementara itu, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyampaikan, pihaknya tengah memproses percepatan pengalihan pengelolaan prasarana bersama Kemenhub.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri, bahwa ada rencana untuk pengalihan pengelolaan dari aset-aset prasarana ini, kami sekarang dengan Kementerian Perhubungan sedang berproses cepat juga untuk melakukan ini,” ucap dia.

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin (tengah) di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). Foto: investortrust/Rizqi P Satria

Di sisi lain, PT KAI juga memprioritaskan penanganan perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi. Dari total sekitar 1.800 perlintasan, perusahaan akan fokus pada titik-titik yang paling membahayakan pada tahun ini. “Kita sudah punya data 1.800 perlintasan sebidang, mana prioritas satu yang sangat membahayakan itu yang akan kita prioritaskan dulu di tahun ini,” tutur Bobby.

Sebelumnya, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menyampaikan empat poin penting terkait penguatan keselamatan perkeretaapian menyusul insiden maut kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan commuter line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Pertama, pemisahan jalur operasional dinilai harus menjadi prioritas. “KRL dan kereta antarkota memiliki karakteristik yang berbeda secara fundamental. Penyelesaian proyek Double-Double Track Jakarta–Cikarang tidak hanya penting untuk meningkatkan kapasitas, tetapi juga keselamatan,” kata Djoko beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, dalam jangka menengah konsep tersebut perlu diperluas seiring pengembangan layanan KRL ke wilayah yang lebih jauh. “Selama pemisahan belum sepenuhnya terwujud, pengaturan kecepatan dan jarak antar kereta harus memberikan margin keselamatan yang memadai,” ujar Djoko. Konsekuensinya, kata dia, kapasitas rel berkurang dan jadwal perjalanan perlu direvisi.

Kedua, penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat perlu dipercepat. “Dengan frekuensi kereta yang tinggi, waktu penutupan perlintasan akan semakin panjang dan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan,” tandas Djoko.

Dia menilai, dalam kondisi disiplin pengguna jalan yang masih rendah, risiko pelanggaran dan kecelakaan akan terus meningkat. “Oleh karena itu, pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti underpass dan overpass perlu menjadi prioritas berbasis risiko,” tegas Djoko.

Baca Juga

Menko AHY Ungkap 15 Orang Tewas dan 88 Luka dalam Kecelakaan Kereta

Ketiga, penataan ruang di sepanjang jalur kereta api harus diperkuat. “Aktivitas masyarakat yang tidak terkendali, akses tidak resmi, serta lemahnya penegakan tata ruang dapat menjadi sumber gangguan serius bagi operasional kereta,” kata Djoko.

Dia menekankan perlunya koordinasi lintas sektor untuk memastikan lingkungan jalur tetap aman dan sesuai peruntukannya.

Keempat, evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perlu dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama regulator. “Pendekatan keselamatan modern menekankan bahwa sistem harus mampu mencegah kesalahan berkembang menjadi kecelakaan fatal, bukan sekadar merespons setelah kejadian,” pungkas Djoko.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024