Bagikan

Indonesia Dinilai Hadapi 'Triple Shock' Energi, Risiko Fiskal Meningkat

Poin Penting

Indonesia hadapi triple shock energi akibat lonjakan harga minyak, gangguan pasokan, dan tekanan rupiah.
Kenaikan ICP di atas US$ 100 per barel berpotensi tambah defisit hingga Rp 6,8 triliun per dolar.
Ketergantungan impor tinggi, termasuk LPG 84 persen, membuat ketahanan energi makin rentan.

JAKARTA, Investortrust.id - Indonesia menghadapi tekanan ketahanan energi yang semakin kompleks pada 2026 akibat lonjakan harga minyak global akibat gangguan pasokan di Selat Hormuz. Hal ini memicu risiko fiskal, pelemahan nilai tukar, serta meningkatnya beban subsidi energi.

"Pemerintah menghadapi triple shock yang mencakup tekanan pasokan energi, fiskal, dan nilai tukar secara bersamaan," kata Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa dalam Editorial Forum bertajuk: “Meningkatkan Ketahanan Energi di Tengah Bara Timur Tengah” di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga

Aturan Pajak Baru EV Ancam Hemat Devisa Rp 49 Triliun dan Pengurangan Subsidi BBM

Fabby mengatakan, tekanan pasokan terjadi karena sekitar 20–25% impor minyak Indonesia bergantung pada jalur Selat Hormuz. Selain itu, cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional hanya sekitar 20 hari, jauh di bawah standar internasional yang direkomendasikan 90 hari.

Di sisi fiskal, kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) hingga di atas US$ 100 per barel di atas asumsi APBN 2026 di level US$ 70 per barel memperbesar beban subsidi. "Setiap kenaikan US$ 1 per barel ICP dapat menambah defisit anggaran hingga Rp 6,8 triliun secara neto," kata Fabby.

Ilustrasi minyak. (Dok Pertamina)
Source: Dok Pertamina

IESR memperkirakan tekanan terhadap anggaran negara akan meningkat jika harga minyak global tetap tinggi. Dalam skenario harga minyak di kisaran US$ 95–100 per barel, defisit anggaran Indonesia diproyeksikan naik hingga 3,5–4% terhadap produk domestik bruto (PDB), melampaui batas aman fiskal sebesar 3%.

Dalam skenario yang lebih pesimis dengan harga minyak mencapai US$ 115 per barel, tambahan beban subsidi energi diperkirakan dapat melampaui Rp 300 triliun. Kondisi ini berpotensi memperlebar defisit dan menambah tekanan terhadap stabilitas fiskal nasional.

Tekanan ini diperparah pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat bergerak di kisaran Rp 17.000–17.500 per dolar AS, meningkatkan biaya impor energi dan memicu inflasi ganda dari sektor energi dan barang impor.

Ketergantungan Impor

Fabby juga menyoroti ketergantungan tinggi Indonesia terhadap impor energi, terutama liquefied petroleum gas (LPG) yang mencapai 84% dari total kebutuhan nasional pada awal 2026. Kondisi ini membuat Indonesia sangat rentan terhadap gejolak harga global.

Baca Juga

Pertamina Pastikan BBM dan LPG di Sorong Aman, Stok Lebih Tinggi Dibanding Jawa

IESR mencatat bahwa sekitar 50% kebutuhan bahan bakar minyak nasional masih berasal dari impor, mempertegas posisi Indonesia sebagai net importer minyak.

Fabby mengatakan, lonjakan harga energi global berdampak langsung pada subsidi. "Harga LPG internasional yang mencapai sekitar Rp 19.000–20.000 per kilogram jauh di atas harga subsidi domestik sebesar Rp 4.250 per kilogram, sehingga beban fiskal meningkat tajam," kata Fabby.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024